Pemkab Sleman Pertimbangkan Bantuan APBD akibat Penurunan Dana Desa
Kepala Dinas PMK Sleman R. Budi Pramono menjelaskan dampak penurunan dana desa terhadap anggaran kalurahan di Kabupaten Sleman.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Pemangkasan dana desa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir mulai berdampak pada kemampuan anggaran kalurahan di Kabupaten Sleman.
Pemerintah Kabupaten Sleman kini tengah menyiapkan sejumlah opsi solusi, termasuk kemungkinan pemberian bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono, mengatakan berbagai skema bantuan masih diformulasikan agar tidak menimbulkan ketimpangan dengan desa lain.
“Memang ada beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan, termasuk kemungkinan bantuan dari APBD. Namun hal ini masih kami formulasikan supaya tidak menimbulkan dampak terhadap kebijakan desa lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini pagu dana desa yang diterima kalurahan mengalami penurunan signifikan.
Jika sebelumnya beberapa desa bisa menerima lebih dari Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, kini dana yang diterima berada pada kisaran Rp320 juta hingga Rp370 juta.
BACA JUGA : DPK Sleman Perkuat Literasi Masyarakat Menuju Visi Sleman 2030
BACA JUGA : BPBD Sleman Siagakan Posko Bencana 24 Jam Selama Libur Lebaran
Penurunan tersebut berdampak langsung pada kemampuan desa dalam menganggarkan berbagai program pembangunan, terutama pembangunan fisik.
“Sekarang pagu dana desa rata-rata hanya sekitar Rp320 juta sampai Rp370 juta. Padahal sebelumnya ada desa yang bisa menerima lebih dari Rp1 miliar bahkan sampai Rp2 miliar,” ujarnya.
Akibat keterbatasan anggaran tersebut, banyak kegiatan pembangunan fisik di tingkat desa yang akhirnya tidak dapat dianggarkan seperti sebelumnya.
Pemerintah kalurahan terpaksa memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kebutuhan operasional nonfisik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini desa masih mampu membayar staf atau pamong kalurahan.
Hanya saja, tidak seluruh komponen tunjangan dapat dibayarkan secara penuh seperti sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: