Warga Blimbingsari Dapat Kepastian Hukum atas Sultan Ground
GKR Mangkubumi dan Bupati Sleman Harda Kiswaya berfoto bersama warga Padukuhan Blimbingsari di Balai Padukuhan Blimbingsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (24/1/2026)--Foto: Humas Pemkab Sleman
SLEMAN, diswayjogja.id - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi menyerahkan Serat Kekancingan kepada warga Padukuhan Blimbingsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (24/1/2026).
Hal ini sebagai langkah awal penertiban administrasi pertanahan atas pemanfaatan tanah Kasultanan atau Sultan Ground.
Didampingi Bupati Sleman Harda Kiswaya, GKR Mangkubumi yang juga Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa menegaskan bahwa penyerahan serat ini bertujuan memberi kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.
“Tujuan penyerahan serat kekancingan ini adalah untuk penertiban administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi warga yang memanfaatkan tanah Kasultanan di Blimbingsari,” katanya.
Pada tahap awal, Kraton Yogyakarta menyerahkan serat palilah dengan masa berlaku satu tahun.
Dokumen tersebut menjadi pengantar administratif sambil menunggu kelengkapan data untuk penerbitan Serat Kekancingan yang memiliki jangka waktu lebih panjang.
BACA JUGA : Puluhan Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Sleman, Ini Penjelasan BMKG
BACA JUGA : Angin Kencang Landa DIY, 68 Titik di Sleman Terdampak
“Yang kami serahkan saat ini adalah serat palilah dengan jangka waktu satu tahun sambil menunggu proses kelengkapan data serat kekancingan,” ujarnya.
GKR Mangkubumi berharap proses ini dapat membantu warga dalam menata legalitas pemanfaatan lahan serta memudahkan koordinasi lintas lembaga.
“Tujuannya adalah untuk penertiban administrasi dan mudah-mudahan bermanfaat bagi bapak ibu sekalian,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kraton Yogyakarta akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sleman agar penerbitan Serat Kekancingan dapat segera dirampungkan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Sleman dan BPN Sleman supaya serat kekancingan yang masa berlakunya 10 tahun bisa segera diterbitkan,” tuturnya.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan terima kasih mewakili masyarakat Sleman, khususnya warga Blimbingsari, atas kerja keras Kraton yang dinilai memberi rasa aman terhadap status tempat tinggal masyarakat di atas tanah Kasultanan atau Sultan Ground.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: