Dewan Pengupahan DIY: 80 Persen Pertumbuhan Ekonomi Dibagikan ke Pekerja
Wakil Ketua Dewan Pengupahan Provinsi DIY, Priyonggo Suseno, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/12/2025), menyebut penetapan UMP 2026 membagikan sekitar 80 persen pertumbuhan ekonomi daerah kepada pekerja.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
“Ini juga mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Tapi kepentingannya harus seimbang antara pengusaha dan pekerja, sehingga kita ambil jalan tengah,” tuturnya.
Made berharap kebijakan tersebut dapat diterima oleh semua pihak. Pekerja diharapkan memperoleh penghasilan yang layak, sementara pengusaha tetap dapat menjalankan usaha secara optimal.
BACA JUGA : Kritik Kebijakan Upah, MPBI DIY Desak Pemerintah Tinggalkan Formula PP 56/2023
BACA JUGA : MPBI DIY Desak UMP 2026 Naik Rp4 Juta dan Perlindungan Pekerja
“Pengusaha juga punya kewajiban membayar upah sesuai UMP dan UMK yang telah ditetapkan. Harapannya semua pihak bisa sama-sama legowo,” pungkasnya.
Terkait perbandingan KHL DIY yang berada di kisaran Rp4,6 juta, Made menegaskan penetapan UMP tetap mengikuti formula nasional dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah serta daya saing regional.
Diberitakan sebelumnya, Ni Made Dwipanti Indrayanti, secara resmi mengumumkan UMP DIY untuk tahun 2026, yang mengalami kenaikan 6,78 persen.
Made menjelaskan, penetapan UMP 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
BACA JUGA : Pemda DIY Salurkan Living Cost Rp300 Ribu per Bulan untuk 1.296 Mahasiswa Sumatra
BACA JUGA : Pemda DIY Jamin Keberlanjutan Studi 1.700 Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatra
Dikatakan, besar UMP tahun 2025 adalah Rp2.417.495, sehingga kenaikan tahun depan sebesar Rp153.414,05.
Selain itu, Sekda DIY memaparkan daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026:
Kota Yogyakarta: naik 6,5% menjadi Rp2.827.593
Kabupaten Sleman: naik 6,4% menjadi Rp2.624.387
Kabupaten Bantul: naik 6,29% menjadi Rp2.591.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: