Marak Aksi Curas, Polda DIY Sita 41 Barang Bukti dan Tangkap 17 Tersangka
Polda DIY berhasil mengungkap 14 kasus pencurian dengan kekerasan dalam Operasi Curas Progo 2025, sebanyak 17 tersangka ditangkap dan 41 barang bukti disita dari berbagai lokasi di Yogyakarta.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
AKBP Tri Panungko menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut akan diproses lebih lanjut untuk mendukung penanganan kasus curas sesuai prosedur hukum. Polda DIY berkomitmen meningkatkan keamanan dan menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Yogyakarta.
“Operasi ini merupakan wujud keseriusan kami untuk melindungi masyarakat dari tindak kekerasan dan memastikan pelaku kejahatan ditindak tegas,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: