Bayi Gajah Liar Ditemukan di Bukit Tigapuluh, Harapan di Tengah Ancaman

Bayi Gajah Liar Ditemukan di Bukit Tigapuluh, Harapan di Tengah Ancaman

Seekor bayi gajah liar tampak berjalan di antara empat gajah dewasa dalam formasi perlindungan di kawasan Bentang Alam Bukit Tigapuluh, Jambi, awal November 2025. Lokasi ini berada di areal penggunaan lain yang berbatasan dengan bekas tambang batubara dan--Foto: Dok - Geopix

BACA JUGA : Sharp Hadir Lebih Dekat Untuk Pecinta Hewan Peliharaan di Pameran International Pet Expo 2025

BACA JUGA : Eksplorasi Kuliner Kafe Ramah Hewan dan Unik di Cibubur

Fragmentasi ini mengancam koridor jelajah bagi induk dan bayi gajah beserta kelompoknya, serta mengganggu perilaku alami kelompok gajah tersebut.

Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix menyatakan penampakan bayi gajah liar bersama kelompoknya di Bentang Alam Bukit Tigapuluh adalah harapan di tengah situasi yang sangat genting bagi Gajah Sumatera. 

Ia menegaskan bahwa keberadaan bayi ini bukan sekadar kabar baik, tetapi juga peringatan keras.

“Ini adalah secercah harapan, bahwa alam masih berjuang memberi kesempatan. Namun kesempatan ini sangat rentan dan terlalu berharga untuk disia-siakan," ucapnya. 

Menurutnya tanpa perlindungan habitat secara utuh yang nyata dan tegas, harapan kecil ini bisa hilang dan tidak akan kembali lagi. 

"Jika Indonesia ingin Gajah Sumatra tetap ada, maka habitatnya harus segera dilindungi secara keseluruhan sebelum semuanya terlambat," imbuhnya. 

BACA JUGA : 8 Wisata Menarik di Padang Panjang, Berikan Pengalaman Berkesan Bagi Siapa Saja yang Berkunjung

BACA JUGA : Persija vs PSIM Malam Ini, Van Gastel Siap Hadapi Tekanan 50 Ribu Penonton di GBK

Untuk itu Geopix mendesak kepada pihak terkait agar melakukan:

1. Pembongkaran pagar-pagar listrik di areal konservasi satwa liar (WCA) PT LAJ/ PT RLU/ Michelin Group yang menjadi koridor gajah di Bentang Alam Bukit Tigapuluh

2. Moratorium pemberian izin baru di dalam koridor gajah di Bentang Alam Bukit Tigapuluh.

3. Penegakan hukum tegas terhadap pembukaan perkebunan liar dan perambahan hutan.

4. Restorasi koridor jelajah gajah untuk memastikan perlindungan habitat jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: