Mahkamah Agung India Selidiki Vantara Milik Anant Ambani, Aktivis Desak Indonesia Pulangkan Orangutan

Mahkamah Agung India Selidiki Vantara Milik Anant Ambani, Aktivis Desak Indonesia Pulangkan Orangutan

Orangutan, satwa endemik Indonesia, didesak untuk segera dipulangkan dari fasilitas Vantara yang tengah diselidiki Mahkamah Agung India.--Foto: HO (geopix)

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Nama Anant Ambani, putra miliarder Mukesh Ambani sekaligus pewaris Reliance Industries, terseret dalam penyelidikan Mahkamah Agung India terkait Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre atau Vantara, kebun binatang pribadi yang diklaim sebagai pusat penyelamatan satwa liar terbesar di dunia.

Penyelidikan ini dilakukan menyusul tuduhan serius mengenai impor satwa ilegal dan dugaan penyalahgunaan dana yang menyeret pengelolaan kebun binatang tersebut. 

Media internasional, termasuk The Guardian (26/8/2025) dan Suddeutsche Zeitung (Maret 2025), melaporkan bahwa Vantara mengimpor lebih dari 39 ribu satwa pada 2024 dari berbagai negara, mulai dari Kongo, Uni Emirat Arab, hingga Venezuela.

Vantara, yang berlokasi di Gujarat, India bagian barat, menampung lebih dari 200 gajah, 50 beruang, 160 harimau, 200 singa, 250 macan tutul, hingga 900 buaya. 

BACA JUGA : Mini Zoo Jogja Exotarium Banyak Satwa dan Wahana Seru, Serunya Berwisata Satwa Bareng Si Kecil

BACA JUGA : Jogja Exotarium; Rekomendasi Wisata Edukasi Terbaru Berbasis Alam dan Satwa di Jogja

Meski dipromosikan sebagai pusat konservasi, banyak aktivis menilai fasilitas itu lebih menyerupai koleksi pribadi. 

Isu lingkungan juga mencuat karena lokasi kebun binatang berada di kawasan panas dekat kilang minyak dan tanpa rencana pelepasliaran satwa ke alam liar.

Seiring meningkatnya sorotan publik, pengadilan tinggi India bahkan membentuk panel khusus yang dipimpin hakim pensiunan untuk menelusuri kasus hukum Ambani.

Menanggapi perkembangan tersebut, Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix, menilai langkah Indonesia yang menghadiahkan satwa ke fasilitas bermasalah seperti Vantara adalah sebuah blunder kebijakan.

“Fakta bahwa satwa Indonesia diberikan dan dihadiahkan ke fasilitas yang bermasalah menegaskan bahwa kebijakan pemberian satwa tersebut melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 278 Tahun 2025 adalah sangat tidak tepat dan melemahkan kedaulatan negara atas kekayaan alamnya,” katanya, Kamis (4/9/2025).

Ia menekankan bahwa pemerintah Indonesia perlu segera mengambil langkah tegas melalui diplomasi internasional.

“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan melakukan diplomasi tegas agar pemerintah India segera memulangkan kembali satwa liar Indonesia yang telah dihadiahkan, termasuk individu-individu orangutan yang berada di fasilitas tersebut maupun yang masih berada di India akibat perdagangan ilegal,” tegasnya.

Menurutnya, isu ini bukan hanya soal kedaulatan negara, tetapi juga terkait dengan etika perlindungan satwa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: