RKUHP Berpotensi Disalahgunakan, Pengamat Politik UGM Minta Publik Lebih Waspada
Pengamat Politik UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia (kanan), di Selasar Tengah Gedung Pusat UGM, Kamis (20/11/2025), mengingatkan bahwa banyak pasal dalam RKUHP membuka ruang penyalahgunaan kewenangan oleh aparat maupun aktor politik.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
BACA JUGA : Aksi Tabuh Panci di UGM, Suara Ibu Indonesia Tuntut Hentikan Program MBG
Dia juga menekankan pentingnya keberanian akademisi untuk tetap kritis meski ada dinamika politik di lingkungan perguruan tinggi, termasuk dosen yang terlibat dalam pemerintahan.
Bagus mengajak kelompok masyarakat sipil, kampus, hingga media untuk tetap konsisten mengawal implementasi RKUHP dan mendeteksi potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan publik, terutama yang berkaitan dengan hak-hak dasar warga negara.
“Setiap aturan pasti punya celah yang bisa disalahgunakan. Karena itu, pengawasan publik harus terus berjalan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: