Ada 116 Pengamen Pengamen Resmi di 7 Titik Malioboro, Pengamen Liar Bakal Ditertibkan
Kelompok Angklung Arieska termasuk salah satu dari seniman jalanan yang terdaftar dari 116 seniman resmi di 7 titik kawasan Malioboro, mulai berlaku Selasa (7/10/2025). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
Sementara itu, salah satu pengamen yang tergabung dalam kelompok Angklung Ariska, mengaku senang dengan kebijakan baru ini.
Mereka menyebut, setelah sekitar lima tahun tidak aktif, para seniman jalanan akhirnya kembali mendapat ruang untuk berkarya secara resmi.
BACA JUGA : Malioboro Uji Coba Full Pedestrian, Pemkot Yogyakarta Siapkan Evaluasi Akses Warga dan Logistik
BACA JUGA : 269 Tahun Kota Yogyakarta: Hasto Wardoyo Fokus Benahi Sampah, Sungai, dan Penataan Malioboro
“Kita bahagia sekali, karena akhirnya bisa tampil lagi secara resmi. Ini ruang yang kita tunggu-tunggu untuk berkesenian di Malioboro,” terang Ariska.
Ia menjelaskan, para pengamen kini tampil dengan sistem dua shift, yakni pukul 16.00–19.00 WIB dan 19.00–22.00 WIB, sementara di kawasan Ketandan bisa hingga pukul 24.00 WIB.
“Selain angklung dan akustik, juga ada tari-tarian. Semoga Malioboro makin hidup tapi tetap tertib dan nyaman," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: