Hadirkan Suasana Tempo Dulu Tanpa Plastik, Simak Serunya Festival Pasar Lawas Mataram
Pengunjung menikmati jajanan tradisional di Pasar Lawas Mataram 2025, Bantul, yang menerapkan aturan ketat bebas plastik demi menjaga lingkungan.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : TPS3R Caturharjo Jadi Satu-satunya TPS3R yang Mengolah Sampah Plastik di Bantul
BACA JUGA : Bus Pariwisata Yogyakarta, Si Thole Bisa Jalan dengan BBM Sampah Plastik
“Jadi, setiap hari, sore atau malam, lokasi harus sudah bersih,” jelasnya.
Ia menekankan, selain menjadi ruang ekonomi rakyat, festival ini juga harus bisa meninggalkan kesan positif bagi semua pengunjung.
Pasar Lawas Mataram tahun ini digelar selama tiga hari, 26 - 28 September 2025, dan terbuka gratis untuk masyarakat.
Ratusan pedagang kuliner, perajin, dan pelaku seni ikut ambil bagian.
Pengunjung dapat menemukan beragam jajanan tradisional dengan harga terjangkau, mulai Rp5.000 hingga Rp10.000, sekaligus menikmati pertunjukan seni yang mengangkat kearifan lokal.
Festival ini juga dirancang sebagai ruang kebersamaan.
BACA JUGA : Rekomendasi Pembersih Merek Mesin Cuci Terbaik, Cocok Untuk Bahan Plastik dan Logam
BACA JUGA : Seorang Pedagang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tegal, Simpan Paket Sabu Dibungkus Plastik Klip Bening
Banyak keluarga, anak muda, hingga wisatawan mancanegara terlihat memenuhi area pasar untuk bersantai, berswafoto, hingga menyaksikan penampilan seni.
Nuansa tempo dulu yang dihadirkan membuat pengunjung seolah dibawa kembali ke masa kerajaan Mataram Islam.
Ia berharap keberlangsungan Pasar Lawas Mataram bisa terus menjadi contoh bagi festival budaya lain di Yogyakarta.
“Harapannya, pasar ini tidak hanya jadi hiburan, tapi juga ruang edukasi lingkungan, ruang nostalgia, dan ruang kebersamaan,” harapnya.
Dengan kombinasi antara budaya, kuliner, hiburan, dan kepedulian lingkungan, Pasar Lawas Mataram 2025 menjadi magnet wisata sekaligus simbol bahwa kearifan lokal dapat berpadu dengan kepedulian terhadap bumi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: