Sri Paduka Ingatkan BPN Soal Status Tanah di Wilayah Keistimewaan DIY

Sri Paduka Ingatkan BPN Soal Status Tanah di Wilayah Keistimewaan DIY

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X (kanan), menerima jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Rabu (17/9/2025).--Dok. Pemda DIY

Oleh karena itu, sinergi antara BPN DIY dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY menjadi sangat penting untuk menjaga keterpaduan kebijakan dan penanganan persoalan di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Dony Erwan Brilianto menyampaikan apresiasi atas kerja sama selama masa jabatannya. Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat terus meningkatkan sinergi yang telah terbentuk.

BACA JUGA : Nasib Sertifikat Mbah Tupon, BPN DIY: Kita Tunggu Proses Hukum

BACA JUGA : Kasus Mafia Tanah di Bantul, Bryan Manov Harap BPN Blokir Sertifikat Tanah

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN DIY yang baru, Sepyo Achanto, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan dan komitmennya untuk mendukung kebijakan pertanahan yang sesuai dengan karakteristik keistimewaan DIY.

“Alhamdulillah, kami bersyukur dapat diterima dengan baik oleh Sri Paduka. Ke depan, koordinasi yang sudah terjalin baik akan kami tingkatkan, serta kami akan menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kebijakan Pemda DIY,” tuturnya. 

Sepyo juga menegaskan bahwa BPN DIY siap mendorong kolaborasi lintas instansi guna menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di provinsi ini.

“Kami berkomitmen menghadirkan solusi terbaik, memperkuat sinergi, serta meningkatkan pelayanan publik baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: