Sleman Gelar Layanan Jamkesus Terpadu Plus GADIS MANIS, Wujud Nyata Inklusi Kesehatan
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meninjau langsung layanan Jamkesus Terpadu Plus GADIS MANIS yang diikuti 92 penyandang disabilitas di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.--Foto: HO (Humas Pemkab Sleman)
BACA JUGA : Ada Ruang Aktivitas dan Dukungan Orangtua, Anak Penyandang Disabilitas Bakal Produksi Karya
"Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat kolaborasi, memperluas jangkauan layanan, dan meneguhkan komitmen bahwa penyandang disabilitas adalah bagian integral dari pembangunan Kabupaten Sleman,” ucapnya.
92 Penyandang Disabilitas Terima Layanan
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DIY, Endang Pamungkassiwi, mengatakan Jamkesus merupakan implementasi kebijakan Gubernur DIY yang menginstruksikan agar semua masyarakat memiliki hak akses kesehatan yang sama.
“Jamkesus ini adalah implementasi kebijakan Gubernur DIY yang menginstruksikan bahwa seluruh warga masyarakat memiliki hak mengakses layanan kesehatan yang sama,” tuturnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini melibatkan peserta yang sebelumnya mendaftar secara daring.
Setelah dilakukan verifikasi, panitia memastikan peserta belum pernah menerima bantuan serupa. Selanjutnya, dokter menentukan jenis alat bantu kesehatan yang dibutuhkan masing-masing peserta.
“Peserta yang hadir adalah mereka yang sudah mendaftar online dan lolos verifikasi, apakah sudah mendapat alat bantu sebelumnya atau belum. Nantinya, dokter kami yang menentukan alat bantu apa yang paling sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.
BACA JUGA : Demi Layanan Kesehatan, Pemkab Sleman Rela Ngutang Rp45 Miliar untuk RSUD Baru
BACA JUGA : Rp 1,87 Triliun Sudah Terserap, Belanja Modal Pemkab Sleman Masih Tertatih
Total ada 92 peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dalam program ini, dengan sebagian besar berasal dari Kabupaten Sleman.
“Adapun jumlah peserta lolos verifikasi sebanyak 92 orang, dan 74 di antaranya berasal dari Kabupaten Sleman,” sebutnya.
Selain layanan alat bantu kesehatan, peserta juga memperoleh beragam fasilitas pemeriksaan medis. Program ini menyediakan Posbindu, pengukuran alat bantu kesehatan, pemeriksaan dokter umum, skrining Torch, skrining homecare, serta pemeriksaan dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR).
“Kami ingin memastikan penyandang disabilitas tidak hanya mendapat bantuan berupa alat kesehatan, tetapi juga layanan medis menyeluruh. Dengan begitu, mereka bisa merasakan kualitas hidup yang lebih baik,” tambahnya.
Melalui Jamkesus, Dinas Kesehatan DIY berharap inklusi kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat. Lebih dari sekadar program administratif, layanan ini diarahkan menjadi bentuk nyata keberpihakan negara kepada warganya yang membutuhkan perhatian lebih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: