99,16 Persen Warga Kota Yogyakarta Telah Terlindungi JKN, Inovasi Kado Ananda Plus Permudah Akses Sejak Lahir

99,16 Persen Warga Kota Yogyakarta Telah Terlindungi JKN, Inovasi Kado Ananda Plus Permudah Akses Sejak Lahir

Kepala Dindukcapil Kota Yogya, Septi Sri Rejeki (dua dari kiri) menandatangani kerjasama dengan fasilitas kesehatan, di Ruang Yudistira, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (16/9/2025). --Dok. Pemkot YK

“Kini bayi yang lahir dari keluarga ber-KTP Kota Yogyakarta tidak hanya langsung mendapatkan akta kelahiran, NIK, KK, dan KIA, tetapi juga kartu BPJS Kesehatan. Semua ini dilakukan secara sistematis melalui kerja sama dengan rumah sakit dan faskes,” jelas Septi.

Menurutnya, hal ini sangat penting karena masa penjaminan bayi baru lahir tanpa BPJS hanya 28 hari. Dengan Kado Ananda Plus, seluruh proses administrasi dilakukan tanpa perlu orang tua mengurus ulang ke kantor.

BACA JUGA : Korban Aksi Demonstrasi Dirawat di RSUP Dr Sardjito, Pemda DIY Tanggung Biaya Kesehatan

BACA JUGA : UU Kesehatan Dinilai Dorong Komersialisasi Layanan, KPKKI UGM Sampaikan Amicus Curiae ke MK

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menegaskan bahwa selain bidang kesehatan, Pemkot Yogyakarta ke depan akan memberikan perhatian besar pada sektor pendidikan, sebagai dua fondasi utama pembangunan kota.

“Yang terpenting adalah warga merasa terlindungi. Ini bagian dari ikhtiar kami menjadikan Yogya sebagai kota yang benar-benar memberikan rasa aman, nyaman, dan terlayani dengan baik,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: