Pemkab Sleman dan Pedagang Sepakat Tata Ulang Pasar Godean, Ada Sistem Undian untuk Keadilan

Pemkab Sleman dan Pedagang Sepakat Tata Ulang Pasar Godean, Ada Sistem Undian untuk Keadilan

Bupati Sleman bersama perwakilan pedagang menandatangani nota kesepakatan penataan Pasar Godean di Aula Bappeda Sleman, Kamis (28/8/2025).--Foto: HO (Humas Pemkab Sleman)

SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Paguyuban Pedagang Pasar Godean resmi menyepakati penataan Pasar Godean. 

Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Kamis (28/8/2025), di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sleman.

Acara penandatanganan kesepakatan dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya, jajaran pejabat Pemkab Sleman, serta unsur Forkopimda Kabupaten Sleman. 

Dari pihak pedagang, hadir perwakilan dari 11 kelompok komoditas yang terlibat dalam proses panjang musyawarah penataan.

BACA JUGA : Penataan PKL Pasar Godean, Jualan Akhir Pekan dengan Sistem Blok Utara dan Selatan

BACA JUGA : Pasar Godean Siap Dibuka Oktober, Lantai Tiga Disulap Jadi Gudang Modern

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Aris Herbandang, menjelaskan bahwa kesepakatan ini lahir dari diskusi intensif dengan pedagang. 

“Proses ini merupakan hasil musyawarah panjang yang mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus kebutuhan penataan pasar yang lebih tertib,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penataan Pasar Godean tidak semata memindahkan lokasi berdagang, melainkan juga memastikan kenyamanan, keteraturan, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi di pasar. 

“Kami ingin pasar ini tidak hanya jadi tempat jual beli, tetapi juga menjadi simbol keteraturan dan wajah perekonomian Sleman yang lebih maju,” tuturnya.

Adapun isi kesepakatan mencakup pengelompokan ulang komoditas. Pedagang kuliner belut nantinya bergabung dengan kelompok makanan kering, sementara pedagang kelontong akan ditempatkan di lantai dua dan tiga Pasar Induk Godean. 

Penataan zonasi tersebut diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih antar pedagang sekaligus mempermudah pengunjung dalam berbelanja. Mekanisme pengaturan lokasi dagang dilakukan melalui sistem undian. 

BACA JUGA : Pasar Godean Rp 89 Miliar Masih Kosong, Pemkab Sleman Pastikan Beroperasi Oktober

BACA JUGA : Gedung Mapolda DIY Bakal Dibangun di Godean, Sri Sultan Ingatkan Sumbu Filosofi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait