Heboh Bendera One Piece di Jogja: Pemkab Berbeda Sikap, Nasionalisme Jadi Sorotan
Ilustrasi bendera one piece - INT--Foto: INT
YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Fenomena berkibarnya bendera bergambar tengkorak putih dan topi jerami khas bajak laut One Piece di sejumlah wilayah DIY memantik beragam respons dari para kepala daerah.
Di tengah semangat menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sikap pemerintah kabupaten pun bervariasi dalam menyikapi fenomena ini.
Tak Ada Alasan untuk Melarang
Menanggapi fenomena itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan tidak memiliki alasan kuat untuk melarang pengibaran bendera tersebut, selama tidak membahayakan masyarakat.
"Sejauh ini ya hanya untuk mainan. Kita tidak punya alasan untuk melarang," katanya saat ditemui di sela kegiatan pemerintah daerah, Rabu (6/8/2025).
BACA JUGA : Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Dinilai Kritik Sosial, Bukan Ancaman Kedaulatan
BACA JUGA : Rektor UMY Tak Larang Mahasiswa Kibarkan Bendera One Piece, Sebut Simbol Protes Sosial
Ia membandingkan fenomena ini dengan penggunaan gambar tokoh agama atau nasional dalam kegiatan keagamaan, yang menurutnya juga tak pernah dilarang.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa sikap pemerintah bukan berarti secara resmi mengizinkan penggunaan simbol dari serial kartun Jepang tersebut, melainkan tidak melarang selama tidak menimbulkan keresahan.
"Ya kecuali nanti ada gejala yang membahayakan, ya pastilah kita larang. Tapi alasan saya untuk melarang itu apa coba, kan nggak ada," ucapnya.
Meski demikian, Ia tetap mengimbau warga Bantul agar tetap memprioritaskan pengibaran bendera merah putih selama masa peringatan kemerdekaan. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda.
“Itu sebaiknya jangan pasang bendera One Piece, supaya kita lebih fokus pada menginternalisasi nilai-nilai nasionalisme, nilai patriotisme kita,” tuturnya.
"Ya bendera merah putih saja, nggak usah ditambah-tambahi. Itu kan malah aneh gitu," tambahnya.
Bukan Bendera One Piece Tapi Umbul-Umbul
Sejumlah umbul-umbul yang sempat disangka sebagai bendera One Piece ternyata merupakan bagian dari tradisi lokal masyarakat Gunungkidul.
BACA JUGA : Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Dinilai Kritik Sosial, Bukan Ancaman Kedaulatan
BACA JUGA : Qanun Bendera Aceh Buntu, Pakar UMY Ajak Pemerintah Gelar Dialog Konstruktif
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, menegaskan bahwa simbol-simbol yang berkibar selama bulan kemerdekaan di wilayahnya bukanlah bendera bajak laut dari film kartun Jepang, melainkan umbul-umbul tradisional khas daerah.
"Iya, itu kearifan lokal," sebutnya saat ditemui di Kalurahan Pilangrejo, Kapanewon Nglipar, Selasa (5/8/2025).
Ia menyebut umbul-umbul tersebut sebagai bagian dari tradisi Podhang Ngisep Sari, yang biasa dikibarkan oleh warga Gunungkidul dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI.
Kehadiran Joko di Pilangrejo mewakili Bupati Gunungkidul dalam kegiatan pelepasan sekaligus pembagian 100 bendera merah putih kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa semangat kemerdekaan harus diisi dengan partisipasi warga dalam mengibarkan simbol-simbol kebangsaan secara aktif.
"Bendera merah putih akan dibagikan kepada masyarakat melalui kapanewon yang ada di Bumi Handayani," imbuhnya.
Terkait kesalahpahaman masyarakat atau netizen yang mengira beberapa umbul-umbul serupa dengan bendera One Piece, Ia menilai penting untuk memahami konteks budaya lokal.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi simbol yang tidak familiar.
BACA JUGA : Rakernas JKPI 2025 di Yogyakarta, Hasto Wardoyo Tegaskan Pentingnya Pelestarian Kota Pusaka
BACA JUGA : Yogyakarta Tuan Rumah Rakernas JKPI 2025, Hasto Wardoyo Pamerkan Warisan Budaya Kota Pusaka
"Kalau tidak paham akar budayanya, bisa salah paham. Umbul-umbul itu bukan bendera kartun, tapi sudah sejak dulu jadi bagian dari identitas warga," ujarnya.
Tak Larang Bendera One Piece, tapi Minta Mural Dihapus
Mural bajak laut One Piece yang sempat menghiasi tembok di Kalurahan Triharjo, Sleman, akhirnya diminta untuk dihapus.
Meski begitu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa dirinya tidak melarang warga mengekspresikan diri melalui simbol-simbol budaya populer tersebut.
"Kalau saya, itu bagian dari ekspresi. Ya boleh-boleh saja," ujar Harda saat ditemui di Kompleks Kantor Bupati Sleman, Kamis (7/8/2025).
Ia merespons pertanyaan media soal keberadaan mural dan bendera One Piece yang menjadi sorotan publik. Dua mural bergambar simbol bajak laut topi jerami yang dibuat oleh sekelompok pemuda desa di Triharjo memang telah dihapus.
Namun, menurutnya, hal itu bukan karena larangan resmi, melainkan bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan keselarasan sosial di tengah masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menyampaikan ekspresi secara santun dan kontekstual dengan budaya lokal.
“Kita, utamanya saya tinggal di Sleman, di Jogja ini, ya ada cara yang lebih baik untuk menyampaikan pendapat kepada pemerintah. Kalau saya itu,” jelasnya.
BACA JUGA : Dosen Gizi Unisa Yogyakarta Ungkap Bahaya dan Cara Kenali Beras Oplosan
BACA JUGA : Festival Sastra Yogyakarta Diapresiasi Sekda Kota: Kehangatan Menyatukan dan Menginspirasi
Harda menyarankan, jika ada kritik atau aspirasi yang ingin disampaikan masyarakat, sebaiknya dilakukan melalui jalur komunikasi langsung. Ia menilai budaya sowan atau menemui tokoh-tokoh penting masih relevan dalam menjaga harmoni sosial.
“Sowan mana yang sekiranya mampu untuk menjelaskan pemikiran-pemikiran teman-teman. Ke Gubernur, mau ke Bupati, mau ke Pak Kapolres, Pak Kapolda. Saya kira itu akan lebih sampai,” tambahnya.
Imbau Tak Ikut Tren Bendera One Piece
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengimbau masyarakat untuk tidak ikut-ikutan mengibarkan bendera bajak laut One Piece selama peringatan Hari Kemerdekaan.
Menurutnya, simbol budaya populer seperti itu berpotensi mengaburkan makna nasionalisme dalam momentum 17 Agustus.
“Saya juga mengimbau supaya kita tidak terkecoh dengan pengibaran bendera One Piece. Kami sudah sampaikan ke teman-teman di lapangan supaya masyarakat tidak ikut-ikutan ya,” katanya saat ditemui usai rapat koordinasi persiapan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kamis (7/8/2025).
Meski demikian, Pemkot Yogyakarta tidak memberlakukan sanksi atau tindakan hukum bagi warga yang telah atau masih mengibarkan bendera tersebut. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang diambil bersifat edukatif dan persuasif melalui personel Satpol PP.
“Sementara ini kami memberikan edukasi, pengertian lewat Satpol PP. Gak boleh karena mengaburkan fokus. Biasanya kan kita fokusnya mensyukuri kemerdekaan, memperingati hari penting bangsa. Jangan sampai terganggu oleh simbol-simbol lain,” ujarnya.
Hasto menyatakan, pengibaran bendera di luar bendera Merah Putih bisa mengalihkan perhatian masyarakat dari nilai-nilai perjuangan dan nasionalisme yang seharusnya dikedepankan selama Agustus.
Menurutnya, momen kemerdekaan seharusnya dirayakan dengan penuh semangat kebangsaan.
“Kalau menurut saya, lebih baik kita fokus menyambut hari kemerdekaan kita dengan gemerlap Merah Putih. Jangan sampai fokus kita terpecah oleh hal lain,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: