Ada Kendala IPL, 400 KK Terdampak Pembangunan JJLS Belum Terima Ganti Rugi
Sejumlah warga Karangwuni, Wates, Kulon Progo, menemui Setda DIY di ruang Gandok Kiwo, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (23/7/2025) perihal belum menerima ganti rugi pembangunan JJLS.--Dok. Pemda DIY
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Sebanyak 400 Kartu Keluarga (KK) terdampak pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Wates, Kulon Progo, belum menerima ganti rugi.
Salah seorang warga Karangwuni, Wates, Eko Yulianto mengatakan, besaran uang ganti rugi yang menjadi hak para warga ini tergantung pada luasan lahan.
Sebagai salah satu warga terdampak proyek JJLS, dia merasa berhak menanyakan kejelasan uang ganti rugi bagi lahannya yang terkena pembangunan JJLS. Menurutnya, proses pembebasan lahan milik warga terdampak pembangunan JJLS telah terhenti.
"Kami telah menunggu selama sekitar enam tahun untuk pencairan uang ganti rugi. Tapi di pertemuan tadi, pemerintah juga berencana Agustus nanti akan memberikan jawaban yang pasti terkait uang ganti rugi," ungkapnya usai melakukan pertemuan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (23/7/2025).
BACA JUGA : Temuan Gua di Gunungkidul Tak Ganggu Proyek JJLS, Begini Penjelasan Peneliti Laboratorium Geofisika UGM
BACA JUGA : Pemda DIY Pastikan Proyek JJLS Di Gunungkidul Terus Berjalan
Namun, jika tak ada jawaban yang pasti berkaitan dengan uang ganti rugi, mereka bakal memblokir proyek JJLS itu.
"Nominalnya beda-beda karena luasannya, infonya permeter antara Rp2-3juta. Kami akan tunggu hasil komunikasi dengan pemerintah pusat, tapi jika selama tiga bulan tidak ada jawaban yang pasti, kami akan memblokir," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemda DIY siap untuk mengkomunikasikan persoalan ini dengan pusat secara intensif dan sesegera mungkin.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana, mengatakan tidak semua warga yang terdampak pembangunan JJLS belum menerima ganti rugi.
BACA JUGA : 296 PNS Pemda DIY Pensiun, Sri Paduka Apresiasi Kontribusi dan Pengabdian
BACA JUGA : Tercatat 2,04 Persen, Pemda DIY Pastikan Inflasi 2025 Tetap Terjaga
Menurutnya, sebagian warga terdampak sudah mendapat ganti rugi, meski memang ada juga yang belum.
"Yang jelas, tidak ada penyelewengan anggaran. Bahkan (OPD yang terlibat proyek) sudah diperiksa oleh Inspektorat, tapi ya memang uangnya yang tidak ada. Tapi tentu kami akan komunikasikan kebijakan lanjutan dari JJLS, baik di internal sampai ke pusat," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: