Tiga Pria di Sleman Mengaku Relawan Polisi, Warga Klaten Diperas saat Malam Takbiran
Tiga pria berhasil ditangkap kepolisian usai melakukan pemerasan kepada tiga warga asal Klaten, di kawasan Mangunan, Berbah, Sleman, pada malam takbiran. Kedua tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Sleman, Jumat (13/6/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Tiga pria berhasil ditangkap kepolisian usai melakukan pemerasan kepada tiga warga asal Klaten, di kawasan Mangunan, Kalitirto, Berbah, Sleman.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial AAP (22) asal Kalasan Sleman, KR (18) asal Kalasan Sleman, dan QAC (16) asal Mertoyudan Magelang.
Dalam aksinya, mereka melakukan pemerasan kepada pemuda asal Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah, diantaranya NAS (12), GPY (15), serta FF (16).
Kapolsek Berbah, AKP Dwi Daryanto, mengungkapkan awal mula kejadian yakni pada Kamis (5/6/2025) sekitar jam 22.00 WIB, ketiga korban sedang menikmati malam takbiran di Yogyakarta.
BACA JUGA : Pelaku Pemerasan dengan Ancaman Sebar Foto Tak Senonoh di Sleman Ditangkap
BACA JUGA : Jual Mobil Antik Bermodal Foto dari Medsos, Pelaku Penipuan Ditangkap Usai Buron 2 Tahun
Saat melewati jalan Jogja-Solo KM 11,5 di kawasan Berbah, lanjut Dwi, ketiga korban tiba-tiba dipepet pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga dan menyuruh ketiga pemuda korban itu untuk berhenti.
"Saat korban berhenti, salah satu pelaku mengaku anggota relawan kepolisian, menuduh korban terlibat perkara kejahatan jalanan. Kemudian para pelaku meminta handphone korban dan juga meminta uang kepada korban sebanyak Rp650 ribu," ungkapnya dalam konferensi pers di Polresta Sleman, Jumat (13/6/2025).
Dwi menuturkan, uang tersebut sebagai jaminan dan meminta ketiga korban untuk mengambilnya di Polsek Kalasan.
"Kemudian ketiga korban ini pulang ke rumahnya, setelah itu mengajak orangtuanya untuk mengecek ke Polsek Kalasan. Namun dari pihak Polsek Kalasan tak ada yang mengamankan handphone dan uang. Kemudian mereka melapor ke Polsek Berbah," jelasnya.
BACA JUGA : Korban Penipuan Umrah PT HMS Bertambah Jadi 164 Orang, Kerugian Capai Rp5,62 Miliar
BACA JUGA : Aduan Penipuan Umrah PT HMS di Yogyakarta Terus Bermunculan, Kerugian Korban Tembus Rp4,9 Miliar
Berdasarkan penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan di masing-masing rumahnya pada Rabu (11/6/2025) dan dibawa ke Polsek Berbah untuk proses lebih lanjut.
Dari ketiga pelaku, Polresta Sleman menghadirkan dua tersangka dalam konferensi pers. Dalam aksi pemerasan tersebut, AAP yang memiliki ide untuk menuduh korban terlibat kejahatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: