Keluarkan Surat Edaran, Pemda DIY Minta Masyarakat Waspada Peningkatan Kasus Covid-19
Suasana kampung di Dusun Saman 1, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, saat PPKM Darurat kasus Covid-19 pada tahun 2021. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
Ketujuh, fasilitas kesehatan di DIY melaksanakan rujukan pasien Covid-19 dengan menggunakan sistem rujukan terintegrasi (SISRUTE).
Surat Edaran tersebut juga meminta Rumah Sakit di DIY wajib melakukan updating data ketersediaan tempat tidur Covid-19 atau isolasi dan keterisiannya setiap hari melalui RS Online.
BACA JUGA : HUT ke-51 PPNI Kota Yogakarta, Ratusan Pedagang Pasar Beringharjo Ikuti Cek Kesehatan Gratis
BACA JUGA : Program Cek Kesehatan Gratis Baru Digelar di Sleman dan Yogyakarta, Kabupaten Lainnya Bakal Menyusul
"Badan Intelijen Nasional Daerah DIY untuk memantau perkembangan isu di masyarakat terkait Covid-19 di DIY," tuturnya.
Selain itu, Badan Kekarantinaan Kesehatan Yogyakarta juga diminta untuk melaksanakan pengawasan dan pencegahan penularan Covid-19 di pintu masuk negara.
"Terakhir, BB Labkesmas Yogyakarta sebagai laboratorium rujukan pemeriksanaan spesimen suspek Covid-19 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan DIY," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: