Kasus Perusakan Makam di Bantul, Ini Respon Sri Sultan HB X

Kasus Perusakan Makam di Bantul, Ini Respon Sri Sultan HB X

Sebanyak 10 makam dirusak oleh orang tak dikenal di Pemakaman Ngentak, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. --dok. Polres Bantul

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Kasus pengrusakan sejumlah makam di TPU RT 10, Ngentak, Bantul, turut menyita perhatian Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sri Sultan mengatakan tak menahu soal motif yang dilakukan oleh pelaku yang melakukan perusakan di sepuluh makam Ngentak Bantul itu.

"Saya enggak tahu ya motifnya apa. Ini kan kembali ke sekian tahun yang lalu, kan sudah pernah terjadi hal seperti itu. Tapi saya enggak tahu motifnya apa," jelasnya ditemui di Royal Ambarukmo Yogyakarta, Senin (19/5/2025).

Sri Sultan tak bisa berkomentar lebih lanjut, karena masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Bantul. 

BACA JUGA : 10 Makam di Bantul Dirusak, Polisi Selidiki Motif Aksi Perusakan

BACA JUGA : Potensi Kerusakan Mata Air, Gubernur DIY Pimpin Reboisasi di Lereng Gunung Merapi

"Ya, coba nanti kalau memang sudah ada kasusnya, ditangani, masalahnya apa. Saya enggak berani komentar, takut kleru (keliru) memberitahu kepada publik ya," ujarnya.

Agar persoalan tak lebih pelik, Sri Sultan menekankan proses penyelidikan kepada kepolisian, karena aksi perusakan tersebut juga pernah terjadi di DIY.

"Saya enggak tahu persoalannya itu kenapa untuk melakukan kerusakan. Saya enggak bisa mengatakan apa-apa, karena enggak tahu motifnya apa. Soalnya nanti kalau asal saya bicara, nanti berbeda dengan fakta yang ada," tandasnya.

JPW Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Perusakan Makam di Bantul

Jogja Police Watch (JPW) mendesak pihak Polres Bantul untuk segera mengusut tuntas sejumlah makam nisan salib yang terjadi di TPU RT 10, Ngentak, Banguntapan, Bantul, DIY. 

BACA JUGA : Gumuk Pasir dan Sumbu Filosofis Dinilai Rusak, Keraton Jogja Usulkan untuk Lakukan Penataan Ulang

BACA JUGA : Belum Ditempati Semua Pedagang, Beberapa Titik Bangunan Pasar Godean Sudah Rusak, Begini Respon DPRD Sleman

"JPW berharap kasus perusakan makam salib ini segera dituntaskan. Jangan berlarut-larut. Siapa pun pelakunya harus di proses hukum," ujar Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, kasus perusakan makam di Bantul ini menambah daftar kasus serupa di wilayah DIY yang dikenal sebagai 'City of Tolerance' tapi sangat disayangkan kasus perusakan makam terhadap makam salib kembali terjadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: