Kapolda DIY Dukung Proses Penyelidikan Polda Jateng dalam Kasus Kematian Darso
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengungkapkan enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta masih dalam tahap pemeriksaan Bidpropam Polda DIY.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan oleh anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta kepada Darso yang terlibat insiden kecelakaan di Kota Yogyakarta.
BACA JUGA : Polresta Sleman Tangani 1.285 Kasus Kriminal, Ada Empat Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2024
BACA JUGA : Sita 61 Ribu Butir, Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Pecandu Pil Logo 'Y'
"Terakhir kami monitor masih dalam pemeriksaan itu. Ya aktif sebagai anggota Polri, tapi masih dalam pemeriksaan dari Propam," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Kraton Kilen, Kota Yogyakarta, Rabu (15/1/2025).
Kombes Pol Aditya belum bisa memastikan proses penyelesaian pemeriksaan aggotanya tersebut. "Ya tergantung dari Propam, kami tidak bisa memastikan," katanya.
Pemeriksaan Bidpropam Polda DIY, menurut Aditya, berkaitan dengan kedisiplinan dan etika anggota kepolisian, bukan terkait dugaan penganiayan almarhum Darso.
"Kalau dugaan penganiayaannya itu di Polda Jateng, kalau di Propam Polda DIY adalah terkait dengan etika maupun disiplinnya," ujarnya.
BACA JUGA : Viral Lewat CCTV, Polda DIY Tangkap Dua Jambret di Sleman
BACA JUGA : Perayaan Tahun Baru, Polda DIY Pastikan Outles Miras di Yogyakarta Telah Ditutup
Kombes Pol Aditya juga belum merinci identitas enam anggotanya yang dilaporkan. Namun, pihaknya menyebutkan terlapor terdiri dari perwira dan bintara.
"Kanit Gakkum (perwira) dengan (lima) penyelidik laka," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: