Sidang Perkara Sengketa Lahan Stasiun Tugu Yogyakarta Digelar, Sudah Masuk Tahap Mediasi
Sidang sengketa lahan Stasiun Tugu Jogja sudah masuk tahap mediasi-Foto by Tempo.co-
Dalam gugatan, Kasultanan selaku penggugat memohon agar pengadilan menerima dan mengabulkan gugatan seluruhnya. Menyatakan penggugat memiliki hak atas tanah di emplasemen Stasiun Tugu.
"Jadi nanti yang terjadi itu kira-kira PT KAI punya aset HGB (Hak Guna Bangunan) di atas sultan ground. Udah itu aja," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: jawapos.com