Pengalaman tersebut masih perlu diverifikasi dan belum dapat disimpulkan sebagai bukti kesalahan pendataan.
BACA JUGA : Loncat dari Desil 2 ke 6, Sri Sultan Sebut Bisa Munculkan Masalah Baru bagi Warga Jogja
BACA JUGA : Ramai Warga Kaget Masuk Desil 9-10, BPS Jelaskan Cara Penentuan DTSEN
Sementara itu, pasangan Yani dan Wintolo, warga Kapanewon Depok, Sleman memilih menyikapi polemik desil dengan santai.
“Terserah masuk desil berapa, yang penting sehat, berkecukupan, dan rezekinya berlebih. Amin,” ujarnya.
Tata Cara Pengurusan Pengubahan Desil
Penyuluh Madya Dinsos DIY, Sapto Parjono, membenarkan adanya keluhan warga melalui berbagai kanal pengaduan.
“Banyak warga yang menyampaikan keluhan karena merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil mereka. Ada yang sebelumnya desilnya lebih rendah, kemudian setelah pemutakhiran justru naik cukup jauh,” kata Sapto.
Salah satu pengadu merupakan warga Bantul yang bekerja sebagai pengemudi ojek online. Ia mengaku sebelumnya berada pada desil 5, tetapi setelah pemutakhiran masuk desil 10.
Menurut penjelasan DTSEN, desil tidak ditentukan hanya berdasarkan penghasilan. Pemeringkatan juga mempertimbangkan berbagai karakteristik rumah tangga. Karena itu, desil tidak dapat langsung dianggap sebagai ukuran tunggal untuk menentukan seseorang kaya atau miskin.
BACA JUGA : Penetapan Desil Berubah Menjadi Rentang 6–10, Warga yang Keberatan Bisa Ajukan Verifikasi
BACA JUGA : Bansos Digital Uji Coba di Banyuwangi, Ekonom UGM Ingatkan Tantangan Kesiapan Nasional
Warga yang merasa hidup sederhana belum tentu masuk desil rendah. Begitu pula kepemilikan aset tidak otomatis membuat seseorang berada pada desil tinggi.
Dinsos DIY meminta warga yang merasa datanya tidak sesuai mengajukan pembaruan. Warga dapat datang ke kalurahan atau kelurahan sesuai alamat KTP dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Pembaruan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos setelah verifikasi akun, serta melalui mekanisme yang disediakan BPS.
“Kalau masyarakat merasa ada ketidaksesuaian, bisa mengajukan pembaruan DTSEN. Jadi, ada mekanisme yang bisa ditempuh masyarakat untuk memperbaiki atau memperbarui datanya,” ujarnya.