Ramai Warga Kaget Masuk Desil 9-10, BPS Jelaskan Cara Penentuan DTSEN

Ramai Warga Kaget Masuk Desil 9-10, BPS Jelaskan Cara Penentuan DTSEN

Ramai Warga Kaget Masuk Desil 9-10, BPS Jelaskan Cara Penentuan DTSEN--FOTO : Dhani Irawan/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id — Media sosial dalam dua hari terakhir ramai dengan unggahan warga yang mempertanyakan hasil pengecekan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sejumlah warga mengaku kaget karena tiba-tiba tercatat dalam desil 9 atau bahkan desil 10, meski merasa kondisi ekonomi mereka tidak mencerminkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Salah satunya dialami Rahma, mahasiswa UPN Yogyakarta. Kepada Disway Jogja, Sabtu (15/8/2026), Rahma mengaku terkejut setelah mengetahui status sosial ekonomi keluarganya kini tercatat dalam desil 10.

Menurut Rahma, hasil tersebut terasa janggal jika dibandingkan dengan kondisi keluarganya beberapa tahun sebelumnya. Saat dirinya mulai masuk kuliah sekitar dua tahun lalu, status orang tuanya tercatat berada di desil 2.

“Dulu waktu saya masuk kuliah, sekitar dua tahun lalu, status orang tua saya desil 2. Sekarang ketika saya cek justru masuk desil 10. Saya cukup kaget,” kata Rahma.

BACA JUGA : Sekolah Rakyat Bidik Desil Satu, Sleman Tunggu Teknis Pusat

BACA JUGA : Sri Sultan Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026 di Keraton, BPS DIY Ajak Warga Berikan Data Akurat

Kondisi tersebut membuat Rahma mempertanyakan parameter yang digunakan dalam menentukan posisi desil. Ia juga sempat khawatir tautan pengecekan desil yang beredar luas di media sosial, termasuk Threads dan WhatsApp, merupakan tautan tidak resmi atau palsu.

Keraguan itu muncul karena hasil yang diterima sejumlah warga dinilai tidak sesuai dengan gambaran kondisi ekonomi mereka sehari-hari. Dalam unggahan di media sosial, misalnya, ada warga yang mengaku masuk desil 9 meski tinggal di rumah kontrakan tipe 36, memiliki satu mobil bekas, dan mengaku jarang bepergian.

Warga lainnya juga mengaku tercatat dalam desil 10 meski masih tinggal di rumah kontrakan dan hanya mengandalkan penghasilan suami sekitar Rp3 juta per bulan.

Di tengah keresahan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan mengenai mekanisme penentuan desil dalam DTSEN. BPS menegaskan bahwa tautan pengecekan desil yang beredar tersebut merupakan akses resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui posisi desil keluarganya.

BACA JUGA : Usaha Kecil hingga Bisnis Online Didata, BPS Kota Yogyakarta Sebut Pendataan Sudah Capai 46 Persen

BACA JUGA : Pemutakhiran Data Kemiskinan Di Tingkat Padukuhan Ditekankan Tepat Sasaran, Dukuh Ajak RT Aktif Sosialisasi

BPS menjelaskan, desil merupakan pembagian keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan peringkat kondisi sosial ekonomi. Seluruh keluarga terlebih dahulu diurutkan berdasarkan kondisi sosial ekonominya, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok dengan jumlah keluarga yang relatif sama.

Secara sederhana, desil 1 merupakan kelompok dengan peringkat kondisi sosial ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan peringkat paling tinggi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: