Bukan Dibongkar, Regol Ayom Malioboro Akan Disesuaikan agar Kursi Roda Bisa Lewat
Portal Malioboro viral karena menyulitkan pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Dishub DIY mengakui ada kelemahan teknis saat uji coba Regol Ayom dan memastikan evaluasi akan dilakukan.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan Regol Ayom yang terpasang di sejumlah sirip menuju kawasan Malioboro tidak akan serta-merta dibongkar meski dalam uji coba penerapannya ditemukan persoalan akses bagi penyandang disabilitas.
Penyesuaian desain maupun pola pengoperasian Regol Ayom kini menjadi bagian evaluasi Pemda DIY agar fungsi pembatas kendaraan bermotor tetap berjalan tanpa menghambat pejalan kaki, termasuk pengguna kursi roda.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, sejak awal Regol Ayom memang dirancang untuk mengendalikan mobilitas kendaraan bermotor yang masuk ke sirip-sirip kawasan Malioboro.
"Regol Ayom itu dipasang untuk membatasi mobilitas kendaraan bermotor, bukan pedestriannya, bukan pejalan kakinya," kata Ni Made, Senin (31/8/2026).
BACA JUGA : Pejalan Kaki Kesulitan lewat Portal Malioboro, Dishub DIY Janji Benahi Sistem
BACA JUGA : Anggaran Turun 30-40 Persen, DIY Gabungkan Perayaan Warisan Budaya UNESCO di Malioboro
Menurutnya, persoalan aksesibilitas yang ditemukan dalam uji coba menjadi catatan penting untuk dilakukan perbaikan. Sebab, kebutuhan ruang antara pejalan kaki biasa dengan pengguna alat bantu mobilitas tidak selalu sama.
"Kalau kemudian terjadi di lapangan ada difabel atau pedestrian yang kesulitan menggunakan jalur itu, ini yang akan menjadi bagian tugas yang kemudian mengatur itu. Ini menjadi evaluasi juga," ujarnya.
Ni Made menjelaskan, penataan kawasan Malioboro tidak cukup hanya mempertimbangkan ruang bagi pejalan kaki secara umum. Pengguna kursi roda maupun alat bantu mobilitas lainnya juga membutuhkan ruang yang lebih luas dan akses yang aman.
"Pedestrian mungkin sudah ada ruang untuk pejalan kaki, tapi belum dipikirkan yang menggunakan alat bantu. Alat bantu dalam arti kursi roda dan lain-lain yang membutuhkan space berbeda," jelasnya.
BACA JUGA : Viral Plang Malioboro Berbayar, Wawali Tegaskan Foto di Ikon Resmi Gratis dan Plang Tak Resmi Ditertibkan
BACA JUGA : Pengemudi Becak Motor Geruduk Dishub DIY, Tolak Penutupan Akses Malioboro Saat Akhir Pekan
Karena itu, Pemda DIY memilih melakukan penyesuaian terhadap Regol Ayom. Langkah tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan membongkar seluruh sarana yang sudah terpasang.
"Bukan pembongkaran, penyesuaian. Secara desain itu seperti apa. Jangan sampai kita menginginkan pejalan kaki yang menggunakan alat bantu bisa lewat, tetapi kemudian bentuk-bentuk lain kendaraan bermotor malah bisa lewat," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: