BACA JUGA : DLH Sleman Soroti Limbah Peternakan Picu Bakteri Coliform di Sungai
Namun bagi desa yang memiliki PADes terbatas, kebijakan penyesuaian anggaran ini tentu menjadi tantangan tersendiri.
“Belanja pegawai di kalurahan selama ini memang banyak menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD),” tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa PADes dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan jika desa memiliki potensi pendapatan yang memadai, misalnya dari pengelolaan aset desa, usaha desa, atau sumber pendapatan lainnya.
Dengan memanfaatkan PADes, desa yang memiliki kapasitas keuangan lebih baik masih bisa mempertahankan tunjangan tambahan bagi perangkatnya. Namun tidak semua desa memiliki kemampuan tersebut.
“Kalau desa memiliki PADes yang cukup, tunjangan masih bisa diambil dari sana. Tetapi bagi desa yang tidak memiliki PAD besar, tentu ini menjadi tantangan tersendiri,” ungkapnya.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas PMK terus memantau kondisi keuangan kalurahan untuk memastikan kebijakan penyesuaian anggaran tidak mengganggu pelayanan publik di tingkat desa.
BACA JUGA : Sleman Tambah 219.360 Tabung Elpiji 3 Kg Jelang Lebaran
BACA JUGA : Pemkab Sleman Pertimbangkan Bantuan APBD akibat Penurunan Dana Desa
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara kebijakan efisiensi anggaran dengan keberlangsungan pelayanan masyarakat di desa.
Pemerintah juga mendorong kalurahan untuk terus mengembangkan potensi pendapatan desa agar tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer pemerintah.
Selain itu, penguatan tata kelola keuangan desa juga dinilai penting agar penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan pengelolaan yang baik, desa diharapkan mampu menghadapi berbagai dinamika kebijakan anggaran tanpa mengganggu stabilitas pemerintahan di tingkat kalurahan.
Ia berharap kalurahan dapat terus berinovasi dalam mengembangkan potensi ekonomi desa, termasuk melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun optimalisasi aset desa yang dimiliki.
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian keuangan desa sekaligus menjaga kesejahteraan perangkat desa dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.