SLEMAN, diswayjogja.id - Aksi pencurian seekor burung kenari di wilayah Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, berhasil diungkap jajaran Polsek Moyudan.
Pelaku yang diketahui berinisial S$ (44), warga Gamping, Sleman, ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) di rumah korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun Jowahan RT 003 RW 028, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Moyudan, Sleman.
Korban berinisial MPNP (31), seorang buruh harian lepas, baru mengetahui burung peliharaannya hilang pada pagi hari.
Kanitreskrim Polsek Moyudan, Aiptu Totok Subiyantoro, menjelaskan bahwa korban menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 05.30 WIB saat hendak beraktivitas di rumahnya.
“Korban diberi tahu bahwa burung kenari yang berada di dalam sangkar dan digantung di teras depan rumah sudah tidak ada,” katanya saat konferensi pers di halaman Polsek Moyudan, Kamis (5/3/2026).
BACA JUGA : Gagal Curi Burung Kenari, Satu Pelaku Diamankan Warga Tempel
BACA JUGA : DPK Sleman Perkuat Literasi Masyarakat Menuju Visi Sleman 2030
Setelah mendengar informasi tersebut, korban segera memeriksa lokasi sangkar burung yang biasanya digantung di teras rumah.
Saat dicek, sangkar burung sudah tidak berada di posisi semula.
Korban kemudian menemukan sangkar tersebut berada di tanah di halaman rumah dalam kondisi pintu terbuka.
Burung kenari yang sebelumnya berada di dalam sangkar sudah tidak ada.
“Ketika dicek, sangkar burung sudah berpindah posisi di halaman rumah dengan pintu terbuka dan burung kenarinya sudah hilang,” ujarnya.
Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar rumah.
BACA JUGA : Provokasi Curi Topi, Remaja Dikeroyok di Dua Lokasi hingga Tewas