Modus Bantuan Pemerintah, Pasutri Tipu Lansia di Moyudan Gasak Tiga Cincin Emas
Kanitreskrim Polsek Moyudan Aiptu Totok Subiyantoro menunjukkan barang bukti kasus penipuan bermodus bantuan pemerintah di Polsek Moyudan, Kamis (5/3/2026).--Foto: Humas Polresta Sleman
SLEMAN, diswayjogja.id - Seorang lansia di Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, menjadi korban penipuan bermodus bantuan pemerintah yang dilakukan pasangan suami istri asal Lampung.
Pelaku berhasil membawa kabur tiga cincin emas milik korban setelah mengelabui korban dengan alasan pendataan bantuan dan pemeriksaan kesehatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Jitar RT 04 RW 09, Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Sleman.
Korban berinisial MS (78), seorang buruh tani yang sehari-hari bekerja sebagai pekebun di sekitar rumahnya.
Saat kejadian, korban tengah menyapu jalan di depan rumahnya.
Tidak lama kemudian, dua orang yang tidak dikenal datang menghampiri dan menyapa korban.
BACA JUGA : Sidang Disiplin Eks Kapolresta Sleman Tuntas, Ini Sanksi dari Polda DIY
BACA JUGA : Mahfud MD soal Kapolresta Sleman Dinonaktifkan, Bisa Promosi atau Sanksi
Mereka kemudian menanyakan apakah korban sedang sendirian di rumah.
Kedua orang tersebut belakangan diketahui sebagai K (49), seorang ibu rumah tangga, dan R (64), seorang petani.
Keduanya merupakan warga Tulang Bawang, Lampung.
Kanitreskrim Polsek Moyudan, Aiptu Totok Subiyantoro, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan berpura-pura sebagai petugas yang menawarkan bantuan dari pemerintah kabupaten.
“Pelaku datang menghampiri korban dan menanyakan apakah korban tinggal sendirian. Setelah itu mereka menawarkan bantuan dari pemerintah kabupaten kepada korban,” katanya saat konferensi pers di halaman Polsek Moyudan, Kamis (5/3/2026).
Dalam percakapan tersebut, korban mengaku belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: