Polisi Sebut Ada Pengakuan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Siswa SLB di Yogyakarta

Kamis 26-02-2026,16:06 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta menyebut terdapat pengakuan dalam proses klarifikasi dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan klarifikasi telah dilakukan antara pihak sekolah dan terduga terlapor.

“Begitu juga diklarifikasi antara sekolah dengan si terduga, dan dari keterangan saksi yang kita dapati di situ ada pengakuan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (26/2/2026).

Meski demikian, dia menegaskan proses hukum masih berjalan dan pemeriksaan saksi baru dilakukan terhadap satu orang.

BACA JUGA : Dugaan Pelecehan Seksual di SLB Yogyakarta, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA : Disdikpora DIY Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB

“Sampai saat ini baru satu (saksi). Nanti saksi terlapor akan kita panggil saat penyidikan,” katanya.

Riski mengungkapkan kondisi korban yang merupakan siswa difabel mengalami trauma cukup berat sehingga proses pendalaman keterangan membutuhkan pendampingan khusus.

“Memang dari hasil ini si korban traumanya agak berat. Jadi kita butuh psikiater dan effort yang lebih besar untuk menggali keterangan,” jelasnya.

Pihaknya menyebut korban hingga kini belum kembali bersekolah. “Sampai kemarin kita tanya belum mau (sekolah),” tambahnya.

BACA JUGA : Esti Wijayati Apresiasi Revitalisasi SLB di DIY, Pastikan Anggaran Pendidikan Dialokasikan secara Adil

BACA JUGA : Mendikdasmen Lakukan Revitalisasi 16 SLB di Yogyakarta, Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua

Sejak awal penanganan perkara, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta telah menggandeng UPT PPA dan psikiater dalam proses pendampingan. Bahkan, perwakilan kementerian juga disebut turun melakukan pendampingan.

“Dari awal kejadian memang kita selalu didampingi UPT PPA, psikiater, bahkan dari kementerian juga turun,” tutur Riski.

Terkait sangkaan pasal, polisi menyatakan belum menetapkan secara resmi karena masih dalam tahap penyelidikan.

Kategori :