Dugaan Pelecehan Seksual di SLB Yogyakarta, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Oknum guru SLB di Yogyakarta dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap murid difabel, di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (20/2/2026), kuasa hukum meminta kasus diproses tegas hingga persidangan.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Yogyakarta resmi dilaporkan ke polisi, di mana laporan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta.
Penasihat hukum korban, Hilmi Miftazen, mengatakan kasus ini berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang murid difabel yang terjadi pada November hingga Desember 2025.
“Pelaporan ini adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah luar biasa di Yogyakarta. Untuk detailnya kami belum bisa menyebutkan karena masih dalam proses penanganan penyidik PPA,” ungkap Hilmi di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (20/2/2026).
Pihaknya menjelaskan, berdasarkan keterangan korban dan keluarga, dugaan tindakan tidak pantas tersebut terjadi dalam rentang dua bulan terakhir di akhir 2025.
BACA JUGA : Guru Tersandung Kasus Pelecehan, BKPSDM Bantul: Proses Disipliner Tidak Bisa Sembarangan
BACA JUGA : Oknum Mahasiswa Unisa Yogyakarta Pelaku Kekerasan Diskors 2 Semester, Terancam Drop Out Jika Terbukti Pidana
“Kalau dari informasi ibunya, itu sejak November 2025. Pengakuannya memang beberapa kali, cuma beberapa kalinya kita belum tahu pasti karena masih digali oleh penyidik,” ujarnya.
Terkait lokasi kejadian, Hilmi menyebut sementara ada keterangan yang mengarah terjadi di ruang kelas, meski belum dapat dipastikan.
“Kalau kondisi korban ini ada trauma sedikit karena berkebutuhan khusus. Untuk menggali fakta tanggal dan sebagainya itu kesusahan. Ada kabar juga itu terjadi di ruang kelas, bahkan ada murid lainnya,” katanya.
Korban diketahui merupakan siswa kelas 2 SLB, kelahiran 2009. Dugaan peristiwa ini terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya, meski awalnya belum detail.
BACA JUGA : Polda DIY Lakukan Penyelidikan Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Sleman
BACA JUGA : 150 Kasus Tercatat, Bantul Dorong Semua Korban Kekerasan Berani Melapor
“Awalnya korban cerita ke orang tuanya, tapi belum detail. Kedetailannya justru ketika diperiksa oleh polisi, dia malah lebih terbuka bercerita,” jelas Hilmi.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan keluarga ke lembaga swadaya masyarakat sebelum akhirnya menunjuk kuasa hukum dan membuat laporan resmi ke polisi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: