Maduro dan istrinya menjalani sidang perdana di pengadilan federal Manhattan pada 5 Januari 2026.
Dalam persidangan tersebut, keduanya membantah seluruh tuduhan yang tercantum dalam dakwaan yang diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada 16 Maret 2026.
Langkah Amerika Serikat tersebut memicu kecaman luas dalam rapat darurat Dewan Keamanan PBB.
BACA JUGA : Kongres Pekerja Perempuan DIY 2025, Mesin Baru Gerakan Buruh yang Tak Bisa Diabaikan
BACA JUGA : Gerakan Buruh DIY Luncurkan LENTERA Buruh di Pantai Goa Cemara Satukan Seni Budaya dan Solidaritas Pekerja
Mayoritas negara anggota menilai operasi militer itu melanggar Pasal 2 Piagam PBB yang secara tegas melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain.
Sejumlah delegasi juga memperingatkan bahwa tindakan ini berpotensi menormalkan praktik perubahan rezim melalui kekerasan, yang dinilai berbahaya bagi stabilitas internasional.
Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump justru menyoroti dimensi ekonomi dari langkah tersebut.
Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump menyebut Venezuela akan membeli berbagai produk buatan Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan terkait sektor minyak.
Produk yang disebutkan mencakup hasil pertanian, obat-obatan, alat kesehatan, serta peralatan untuk meningkatkan infrastruktur energi Venezuela.
BACA JUGA : Buruh Desak Kenaikan Upah Minimum DIY 50 Persen, MPBI Sebut Upah Bukan Sekadar Angka
BACA JUGA : Upah Belum Layak, Buruh di Yogyakarta Tuntut UMK Naik Jadi Rp3,7 Juta
Trump mengklaim komitmen tersebut menjadikan Amerika Serikat sebagai mitra utama Venezuela dan menyebutnya sebagai keputusan yang menguntungkan kedua negara.
Namun, pernyataan ini menuai kritik karena dinilai mengaburkan persoalan utama terkait legalitas operasi militer.