Bantul Kejar Target 8.000 Koperasi Desa Merah Putih, 75 Titik Disiapkan

Sabtu 03-01-2026,15:17 WIB
Reporter : Kristiani Tandi Rani
Editor : Syamsul Falaq

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses tetap harus berjalan secara terukur dan sesuai ketentuan. 

Hal yang kini dinilai paling krusial adalah ketersediaan lahan sebagai prasyarat pembangunan fisik koperasi di daerah.

“Sekalipun demikian, pemerintah tetap mendorong agar proses berjalan dengan baik. Yang bisa kita harapkan sekarang adalah ketersediaan lahan, karena lahan tersebut nantinya akan sangat mendukung kelangsungan program,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah desa dipersilakan memanfaatkan lahan alternatif selama memenuhi ketentuan teknis. 

BACA JUGA : Perempuan Sleman Palsukan Sertifikat Tanah, Tipu Koperasi di Bantul Rp909 Juta

BACA JUGA : 75 Koperasi di Bantul Terancam Dibubarkan, DKUKMPP Pastikan Penataan dan Kepastian Hukum

Jika lahan sudah siap, pengembangan kawasan koperasi dapat disinergikan dengan aktivitas produktif masyarakat, termasuk penanaman tanaman semusim maupun tahunan di area pendukung.

"Kalau lahannya siap, maka penanaman dapat dilakukan, baik untuk tanaman semusim maupun tanaman tahunan. Saya memandang semangat ini harus terus dijaga sebagai bagian dari komitmen kita dalam pengambilan keputusan di PSDI,” imbuhnya.

Ia berharap kolaborasi pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya mampu memastikan program Koperasi Merah Putih berjalan berkelanjutan sebagai penggerak ekonomi desa.

Kategori :