SLEMAN, diswayjogja.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa tantangan pemberantasan korupsi di era sekarang jauh lebih kompleks dibandingkan sebelumnya.
Korupsi tidak lagi tampil dalam bentuk yang mudah dikenali, melainkan menyusup secara halus dan kian sulit dideteksi.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) pencegahan korupsi badan usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (6/12/2025).
Menurutnya, pemahaman terhadap korupsi perlu diperluas, bukan hanya sebagai kejahatan yang merugikan negara, tetapi juga sebagai ancaman moral dan nilai-nilai sosial.
“Dalam perspektif kontemporer, korupsi dipahami sebagai extraordinary crime. Ia bukan sekadar perbuatan melanggar hukum, tetapi kejahatan yang sistemik, masif, terstruktur, dan terorganisir,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa perubahan bentuk korupsi di era sekarang menuntut kewaspadaan lebih tinggi.
BACA JUGA : JCW Desak Kejati Bongkar Aliran Dana Kasus Korupsi Internet Sleman, Curiga Ada Hantu Anggaran
BACA JUGA : Penggeledahan BUKP Tegalrejo, Kejati DIY Dalami Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah
Banyak praktik pelanggaran etika yang terjadi secara samar, bungkusnya tampak wajar, namun menggerus integritas badan usaha maupun pemerintahan.
“Zaman korupsi hari ini tidak selalu tampil kasar dan terang-benderang. Ia berubah wujud menjadi halus, abu-abu, bahkan nyaris tak terlihat,” ucapnya.
Dalam forum tersebut, ia menyinggung relevansi ajaran Pujangga Ronggowarsito mengenai kondisi moral masyarakat.
Ia menyebut bahwa era kemerosotan moral bukanlah fenomena baru, namun kini muncul dalam konteks yang berbeda.
"Makna baik itu mengajarkan bahwa hidup pada periode kemerosotan moral adalah sebuah ujian kebatinan. Segalanya serba sulit, dan godaan untuk hanyut dalam arus keburukan begitu kuat,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa individu atau kelompok yang tidak ikut dalam arus keburukan sering kali dipandang tidak menguntungkan atau dianggap tidak pragmatis.
BACA JUGA : Siswa SMPN 5 Tanjung Juara Lomba Baca Puisi Anti Korupsi Tingkat Kabupaten Brebes 2025