Deputi BGN: Dapur SPPG Harus Gunakan Air Galon atau PDAM Bebas E. Coli

Kamis 06-11-2025,17:24 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen TNI (Purn) Dadang Hendra Yudha, menegaskan seluruh dapur Sekolah Pemberian Pangan Gizi (SPPG) wajib menggunakan air bersih yang bebas dari bakteri Escherichia coli atau E. coli.

Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sanitasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul temuan kontaminasi E. coli di beberapa lokasi di Yogyakarta.

“Kita sudah sarankan agar dapur menggunakan air galon khusus untuk makanan atau air perpipaan dari PDAM. Jangan lagi pakai air yang terkontaminasi. Ini penting supaya kasus seperti di Yogyakarta tidak terulang,” ujar Dadang usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program MBG, di Ruang Yudhistira, Balai Kota Yogyakarta, Kamis (6/11/2025).

Dadang menyebut, seluruh dapur yang sempat dihentikan operasionalnya akan menjalani evaluasi proses bisnis, infrastruktur, dan sanitasi sebelum kembali beroperasi.

BACA JUGA : Ada Bakteri E. Coli di Dapur SPPG, Hasto Wardoyo Perintahkan Pemeriksaan Air

BACA JUGA : Program MBG Dievaluasi, BGN Temukan Masalah Sanitasi di Dapur Sleman

“Kita masih tutup sementara. Tapi ini kesempatan untuk evaluasi total. Mulai dari manajemen dapur, bahan baku, rantai pasok, hingga sarana air bersih. Intinya, program ini harus memberikan makan bergizi, bukan sekadar makan kenyang,” tegasnya.

Dia menambahkan, penggunaan air galon atau PDAM akan meminimalkan risiko pencemaran mikrobiologis. Sementara dapur yang menggunakan air sumur wajib melakukan filtrasi dan uji laboratorium sebelum digunakan.

Selain aspek sanitasi, BGN juga menyoroti peningkatan jumlah dapur SPPG di seluruh wilayah, termasuk Kota Yogyakarta. Menurutnya, penambahan ini akan diatur agar tidak mengganggu kualitas makanan dan distribusi.

“Sekarang jumlah dapur sudah banyak. Kita atur supaya setiap kecamatan memiliki jumlah dapur ideal, sehingga distribusi makanan tidak terlalu lama dan kualitasnya tetap terjaga,” jelasnya.

BACA JUGA : Sri Sultan Soroti Kasus Keracunan MBG di Gunungkidul, Masakan Tak Didinginkan Bisa Picu Bahaya

BACA JUGA : Ratusan Siswa Saptosari Gunungkidul Diduga Keracunan MBG, Bupati Endah Turun Tangan

Dadang juga menegaskan bahwa sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS) tidak boleh dikeluarkan sembarangan. Setiap dapur harus memenuhi semua syarat kelayakan, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan fasilitas kebersihan.

“Saya sudah minta Dinas Kesehatan jangan gampang keluarkan SLHS. Semua harus melalui proses penilaian lapangan dan memenuhi standar. Begitu dapur mendapat sertifikat, tanggung jawab hukumnya juga besar,” tuturnya. 

Selain menjamin keamanan pangan, Dadang menilai program SPPG dan MBG juga memberi dampak ekonomi signifikan. Hingga kini, program tersebut telah menyerap lebih dari 776 ribu tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Kategori :