Bandara YIA Jadi Gerbang Internasional DIY, Imigrasi Yogyakarta Catat Lonjakan WNA 2025

Jumat 31-10-2025,17:37 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Aktivitas internasional di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) sepanjang 2025 menunjukkan tren meningkat tajam. 

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, sebanyak 81.188 warga negara asing (WNA) tercatat masuk ke Indonesia melalui YIA hingga 24 Oktober 2025.

Data tersebut menegaskan peran YIA sebagai gerbang utama lalu lintas keimigrasian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang semakin strategis.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menyampaikan hal tersebut sejalan dengan meningkatnya mobilitas global serta berbagai kegiatan pariwisata, pendidikan, dan penelitian yang melibatkan warga negara asing di Yogyakarta.

BACA JUGA : Melanggar Aturan Keimigrasian, Enam WN Tiongkok Terancam Dideportasi dari DIY

BACA JUGA :  Ketahuan Bohong Soal Investasi, Dua WNA Yordania Dideportasi Imigrasi Yogyakarta

“YIA kini menjadi salah satu pintu masuk internasional penting di wilayah selatan Jawa. Tren ini menunjukkan kepercayaan dan minat tinggi wisatawan serta pelaku kegiatan internasional terhadap Yogyakarta,” ujar Tedy dalam keterangannnya, Jumat (31/10/2025). 

Tedy menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut menjadi pijakan kuat untuk memperkuat transformasi digital pelayanan publik di bidang keimigrasian.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis. Semua capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam menghadirkan layanan publik yang profesional dan berintegritas,” katanya.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Boyke Panggabean, melaporkan bahwa selama periode Januari hingga 24 Oktober 2025, Kantor Imigrasi Yogyakarta menerbitkan 47.535 paspor untuk masyarakat.

BACA JUGA : Empat WNA Langgar Aturan Keimigrasian di DIY, Imigrasi Yogyakarta Lakukan Deportasi

BACA JUGA : Layanan Paspor Kini Hadir di Sleman, Pemkab Gandeng Imigrasi DIY untuk Permudah Akses Warga

Pelayanan dilakukan tidak hanya di kantor utama, tetapi juga di unit layanan seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta, ULP Bantul, UKK Kulon Progo, dan UKK Universitas Gadjah Mada (UGM).

Rincian penerbitan paspor mencakup paspor biasa non-elektronik 48 halaman sebanyak 4.202, paspor elektronik 48 halaman sebanyak 43.229, serta paspor biasa 24 halaman sebanyak 104.

Boyke menjelaskan, peningkatan permohonan paspor tahun ini menunjukkan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi untuk keperluan pendidikan, ibadah, wisata, maupun pekerjaan di luar negeri.

Kategori :