Sementara itu, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Hermawan Ragil Putra, mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, Imigrasi Yogyakarta telah menerbitkan 67.710 izin tinggal bagi WNA.
BACA JUGA : Railink Tambah Perjalanan Malam dan Perluas Fasilitas KA Bandara YIA
BACA JUGA : Railink Antisipasi Daerah Rawan Longsor, Pastikan Operasional KA Bandara Aman
Menurut Hermawan, data tersebut mencerminkan tingginya minat warga asing datang dan tinggal di Yogyakarta, baik untuk tujuan wisata, pendidikan, penelitian, maupun kegiatan keagamaan.
“Penerbitan Visa on Arrival menjadi yang tertinggi. Ini menandakan Yogyakarta semakin menarik sebagai destinasi wisata internasional,” tandasnya.