BACA JUGA : 171 Sertifikat Tanah Kasultanan Diserahkan ke Sleman, Bupati: Jangan Sampai Jadi Masalah Baru
“Kami akan segera menindaklanjuti sisa sertifikasi yang belum selesai. Kami berharap kerja sama dengan pihak kalurahan terus berjalan agar tanah yang terkena dampak jalan ini bisa segera terselesaikan,” imbuhnya.
Imam menambahkan, kerja kolaboratif antara pemerintah, kalurahan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penyelesaian sertifikasi ini.
Ia mengapresiasi keterbukaan warga yang mendukung penuh proses pembangunan, serta tim teknis yang bekerja dengan teliti memastikan keakuratan setiap bidang tanah.
“Terima kasih kepada semua yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sertifikasi ini. Ke depan, kami ingin memberikan layanan terbaik untuk bapak ibu semua. Mudah-mudahan sertifikasi yang sisanya segera dapat kami selesaikan,” sebutnya.
Bagi warga, sertifikat ini adalah bentuk keadilan yang nyata menandai bahwa pembangunan bukan hanya soal beton dan aspal, tetapi juga soal kepercayaan dan rasa aman.
Dengan kepastian hukum yang kini di tangan mereka, jalan Prambanan–Lemahbang bukan lagi sekadar proyek infrastruktur, melainkan jalan pulang menuju keadilan sosial yang lebih dekat.