Buronan Kasus KDRT Selama 14 Tahun di Maguwoharjo Sleman Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa 23-09-2025,16:46 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

Informasi terakhir yang diterima tim menyebutkan bahwa ia pulang ke Sleman untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Bandwith Internet di Diskominfo Sleman, Kejati DIY Sita 34 Dokumen

BACA JUGA : Kejati DIY Berhasil Amankan Buronan Kasus Penganiayaan di Basecamp Jeep Goa Jepang

“Begitu informasi diterima, Tim Tabur Kejati DIY segera meluncur dan berhasil mengamankan Dimas di rumah orang tuanya. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah ia didampingi oleh penasihat hukumnya,” jelas Herwatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, terpidana langsung dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Sleman untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

Herwatan menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi DIY dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk mengejar buronan lama.

“Kami mengimbau kepada siapa pun yang masih berstatus DPO untuk segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” pungkasnya. 

Kategori :