BACA JUGA : Dugaan Keracunan MBG di SMPN 3 Berbah Sleman, Hanya 29 Siswa Alami Gejala, 243 Siswa Aman
Ia juga mengingatkan bahwa evaluasi komitmen para SPPG sudah pernah dilakukan bersama Sekretaris Daerah.
“Soal rencana Pemkab mengumpulkan semua SPPG, memang sudah pernah dilakukan bersama Sekda. Hasilnya nanti akan saya tanyakan lagi. Intinya: komitmen harus dievaluasi, jangan ada sungkan,” ucapnya.
Menanggapi wacana penghentian program MBG, Harda menegaskan hal itu bukan kewenangan Pemkab.
“Kalau ada wacana penghentian program, itu kewenangan BGN,” imbuhnya.
Pemkab Hanya Dukung Program MBG
Ia pun menekankan pentingnya pengawasan mutu Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menegaskan bahwa fokus Pemkab adalah memastikan implementasi berjalan sesuai aturan.
“Pemkab Sleman hanya mendukung. Fokus kami ada pada mutu SOP, agar dilaksanakan dengan benar,” sebutnya.
Menurutnya, secara logika setiap penyedia pangan program pemerintah SPPG wajib memiliki tenaga ahli gizi.
“Secara logika, setiap SPPG harus punya ahli gizi. Karena ini program nasional, pembinaan dan SOP juga berasal dari pusat,” jelasnya.
BACA JUGA : Baznas Kota Yogyakarta Salurkan Rp4,05 Miliar, Pendistribusian Lewat Produktif dan Konsumtif
BACA JUGA : Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Mulud, Gunungan Brama Dikeluarkan Khusus Tahun Dal
Ia menambahkan, peran Pemkab Sleman lebih pada memastikan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Sleman hanya mendukung agar program yang bagus ini bisa berjalan sesuai rencana. Maka seharusnya ada pelatihan SPPG,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa insiden keracunan harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
“Kejadian ini harus jadi pembelajaran bersama, agar tidak terulang lagi. Pemkab bisa memberi rekomendasi penghentian kepada BGN, tapi kewenangan penuh ada di sana,” lanjutnya.
Pemkab Sleman berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pihak pusat dan melakukan evaluasi rutin agar distribusi MBG aman dikonsumsi siswa.