Belajar dari Singapura, Bupati Sleman: Tanpa Pencegahan, Celah Korupsi Selalu Ada
Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan keterangan kepada media terkait strategi pencegahan korupsi di Pemkab Sleman usai menghadiri agenda peringatan Hakordia, di Kompleks Kantor Sekretariat Daerah Sleman, Rabu (10/12/2025)--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Komitmen pencegahan korupsi di Kabupaten Sleman kembali ditekankan Bupati Sleman, Harda Kiswaya.
Ia menilai upaya pemberantasan korupsi tidak akan berjalan efektif jika pemerintah tidak membangun sistem pencegahan yang kuat sejak awal.
Ia menegaskan bahwa setiap celah kecil dalam tata kelola pemerintahan dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi.
“Kalau tidak ada pencegahan, ya ada celah masuk," katanya saat berbicara mengenai strategi antikorupsi di lingkungan Pemkab Sleman, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, penguatan pencegahan korupsi juga membutuhkan pembelajaran dari negara lain.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya berkesempatan mengikuti program pembelajaran di Singapura untuk memperdalam pemahaman tentang integritas birokrasi.
BACA JUGA : Sepanjang 2025, Kejati DIY Tangani 76 Perkara Korupsi dan TPPU
BACA JUGA : Setyo Budiyanto: Presiden Tak Hadir, Tapi Komitmen Berantas Korupsi Tetap Kuat
“Kemarin saya Alhamdulillah diberi kesempatan belajar, kemudian dikirim ke Singapura. Belajar tentang pencegahan korupsi di sana,” ujarnya.
Ia menilai standar integritas di Singapura dapat menjadi inspirasi untuk memperbaiki praktik pemerintahan di daerah.
“Mereka itu tingkat integritasnya tinggi. Kalau soal kepintaran, orang kita sebenarnya nggak kalah,” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa peringatan Hakordia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat kuat bahwa korupsi hanya dapat dicegah jika semua pihak memahami tanggung jawabnya.
“Ya, kalau saya, saya dan teman-teman, termasuk DPRD, pemerintah kalurahan, pihak swasta, dan pemerintah daerah, harus betul-betul bisa mengambil hikmah dari pelajaran yang Tuhan berikan lewat berbagai kejadian,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa kesadaran tersebut tidak boleh datang terlambat, terutama dalam mengelola pertanggungjawaban publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: