SLEMAN, diswayjogja.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menyebutkan 374 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang tersebar di 17 kapanewon (kecamatan), hampir 70 persen perlu dilakukan renovasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Adi Marsanto mengungkapkan bangunan SDN di Sleman perlu adanya perbaikan sebab menyangkut keselamatan dan keamanan siswa selama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung.
Dia menyebutkan, tahun ini proses rehab menyasar 88 sekolah, di mana sekolah tersebut merupakan warisan sejak zaman Instruksi Presiden (Inpres).
"Tahun ini ada sekitar 88 sekolah yang direnovasi. Terdiri dari 69 sekolah dari APBD Murni dan 19 sekolah diusulkan pakai anggaran beban," ujarnya ditemui di kantor Disdik Sleman, Jumat (16/5/2025).
BACA JUGA : Pemkab Sleman Anggarkan Rp400 Juta, Perbaiki Atap Ruang SD Negeri Kledokan Sleman yang Ambruk
BACA JUGA : Wamensos dan Mawen PUPR Tinjau Sekolah Taman Siswa, Sekolah Rakyat di Yogyakarta Bakal Tampung Seribu Siswa
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman melakukan renovasi tersebut menggunakan konsep pemerataan, mengingat terbatasnya anggaran yang tersedia.
"Kalau penuntasan satu sekolah misalnya butuh Rp1,5 miliar. Sedangkan anggarannya terbatas dan yang minta (renovasi) banyak. Akhirnya hanya rehab 2 ruang kelas, rehab 3 ruang kelas," katanya.
Untuk itu, renovasi pada tahun ini dipastikan belum menyasar secara keseluruhan.
"Karena anggaran terbatas, kita konsepnya masih pemerataan. Di sebuah SD, (renovasi) belum tuntas benar," jelasnya.
BACA JUGA : Ada Kejadian Darurat atau Bencana, Sekolah di DIY Bisa Lapor ke Aplikasi Jogja Digdaya
BACA JUGA : Mensos Tinjau Taman Siswa Yogyakarta, Sekolah Rakyat Beroperasi Tahun Pelajaran 2025-2026
Selain itu, langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi agar peristiwa ambrolnya atap ruangan kelas, seperti yang terjadi di SD Negeri Kledokan pada 4 Mei 2025 silam tidak kembali terulang.
Sementara, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) ada 54 sekolah yang butuh renovasi. Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman memastikan renovasi tersebut belum mendesak daripada renovasi untuk SDN.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman selalu mengingatkan setiap satuan pendidikan (satpen) untuk memperbarui kondisi sarana prasarana (sarpras) pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta melalui surat edaran sebanyak 2-3 kali dalam setahun.