Rekaya Lalu Lintas Plengkung Nirbaya Segara Diterapkan untuk Lindungi Cagar Budaya

Selasa 25-02-2025,08:40 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal segera menerapkan Uji Coba Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan Alun-alun Kidul pada minggu kedua bulan Maret 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif arus lalu lintas terhadap struktur bangunan bersejarah yang telah mengalami deformasi akibat pelapukan biologis dan aktivitas manusia, sekaligus dalam upaya melindungi cagar budaya Plengkung Nirbaya.

Kebijakan tersebut diputuskan setelah melalui Focus Group Discussion (FGD) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Alun-alun Kidul Yogyakarta bersama dengan stakeholder terkait, Senin (24/02/2025) di Kantor Dinas Perhubungan DIY, Babarsari, Yogyakarta.  Nantinya, arus lalu lintas dikawasan ini hanya diperbolehkan dari utara (dalam beteng) menuju selatan (luar beteng).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo, mengatakan aturan ini akan diberlakukan selama satu bulan. Selama periode ini, pengawasan ketat akan diterapkan, termasuk larangan bagi kendaraan besar seperti bus pariwisata untuk memasuki area Plengkung Nirbaya.

“Beberapa kejadian sebelumnya, ada kendaraan berdimensi cukup besar masuk di Plengkung Nirbaya, meskipun sudah dipasang rambu-rambu larangan. Sering pula terjadi kendaraan roda 4 terjebak karena berpapasan dengan kendaraan roda 2 yang menunggu antrean lampu lalu lintas di dalam bangunan. Ini berpotensi menyerempet dinding plengkung secara langsung,” ungkap Rizki.

BACA JUGA : Plengkung Gading Kraton Yogyakarta Bakal Ditata Ulang karena Terjadi Deformasi

BACA JUGA : Rencana Penutupan Plengkung Gading Kraton Yogyakarta, Pedagang Alun-alun Kidul Minta Tetap Berjualan

Hasil kajian Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2018 menunjukkan bahwa Plengkung Nirbaya mengalami kerusakan serius, termasuk retakan yang dapat mengancam keselamatan bangunan. Kerusakan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk getaran dari kendaraan yang melintas. Untuk mencegah perluasan deformasi, langkah-langkah pencegahan telah dilakukan sejak 2019, termasuk perbaikan fisik dan biologis pada struktur bangunan.

“Penanganan karena faktor manusia secara langsung juga telah dilakukan dengan beberapa cara, misalnya dengan memasang pagar pembatas meskipun belum efektif. Bahkan, sering terjadi pembobolan gembok pagar pembatas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.

Namun, untuk upaya penanganan penyebab karena aktivitas manusia dan kendaraan yang bersifat langsung dan repetitif belum dilakukan. Hal ini karena berhubungan dengan mobilitas masyarakat di jalan raya. Untuk itu, setelah melalui berbagai kajian, Rizki menyebut, harus segera dilakukan rekayasa lalu lintas untuk mencegah deformasi semakin meluas.

“Beberapa kejadian sebelumnya menunjukkan bahwa kendaraan berdimensi besar sering kali melanggar rambu-rambu larangan, berpotensi merusak dinding plengkung. Dengan adanya rekayasa ini, beban lalu lintas di sekitar Plengkung Nirbaya dapat diminimalisasi, sehingga struktur bangunan dapat terjaga dengan baik," katanya. 

BACA JUGA : Plengkung Gading Akan Ditata Ulang, Begini Respon Keraton Jogja untuk Para Pedagang

BACA JUGA : Ubah Kawasan Jadi Lebih Hijau, PDAM Tirtamarta Serahkan GOR Kridosono ke Kraton

Kajian tersebut  mendapat perhatian juga dari Akademisi UGM, Prof. Bakti Setiawan dan Ir. Ikaputra, yang mengindikasikan adanya peningkatan beban kegiatan dalam bentuk jumlah kunjungan  dan perubahan fungsi ruang pada Kawasan Keraton sedangkan kapasitas daya tampung ruang pada ini sangat terbatas. Hal ini penting diperhatikan untuk menjamin keberlanjutan pelestarian cagar budaya di kawasaan Keraton dalam menghadapidampak tekanan perkembangan kota.

Diperlukan kajian lebih rinci sekaligus tindakan tindakan preventif segera agar peningkatan beban ini tidak semakin menekan nilai nilai pelestarian kawasan. Diperlukan pula satu masterplan untuk secara komprehensif menata dan mengembangkan kawasan Keraton dengan lebih sistematis ke depan, khususnya mengacu pada nilai nilai pelestarian kawasan.

Kategori :