JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berencana menambah empat Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh, Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnoningtyas saat diwawancarai pada kegiatan penguatan relawan SAPA di KHAS Hotel Yogyakarta, Rabu (12/2).
Pihaknya menyebutkan, sebelumnya relawan SAPA sudah ada di empat kelurahan yaitu di Kelurahan Rejowinangun, Kelurahan Giwangan, Kelurahan Kricak, dan Kelurahan Brontokusuman.
Nantinya di tahun 2025 akan ada empat kelurahan baru yang akan dibentuk Relawan SAPA, yakni di Kelurahan Wirogunan, Kelurahan Sorosutan, Kelurahan Bener, dan Kelurahan Prawirodirjan.
“Relawan SAPA ini hadir untuk membantu pendampingan dan edukasi terkait permasalahan perempuan dan anak, terutama di kelurahan-kelurahan dengan tingkat kerawanan yang tinggi,” jelas Retnoningtyas saat diwawancarai.
BACA JUGA : Arjuna Laporkan Ayah dan Kakak Kandungnya ke Polres Brebes Usai Aniaya Ibu Penderita Stroke Terekam CCTV
BACA JUGA : Dorong Pertumbuhan Pariwisata, JBM 2025 Kembali Digelar di Jogja
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan
Ia mengungkapkan, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali menjadi perhatian media sosial di seluruh Indonesia, dengan beberapa di antaranya melibatkan anak di bawah umur.
Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta menyadari bahwa mengandalkan satuan perangkat daerah saja tidak cukup untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sosial ini.
Oleh karena itu, relawan-relawan SAPA hadir untuk memberikan dukungan langsung kepada masyarakat, melakukan pendampingan, serta menyelenggarakan edukasi agar masyarakat lebih paham tentang cara mengatasi dan mencegah masalah yang ada.
"Dengan adanya relawan SAPA, kami sangat terbantu. Dimana mereka bertugas secara sukarela dan berkolaborasi dengan Mitra Keluarga, Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak (Sigrak), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Forum Antar Umat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan (FAPSEDU) dan mitra lainnya untuk membantu menyelesaikan permasalahan dan memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Buka Penerimaan Proposal Dana Penelitian Tahun 2026
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Tambah Relawan SAPA di Wilayah, Kuatkan Perlindungan Anak dan Perempuan
Pendampingan dan Pelatihan Rutin
Pemerintah juga terus memberikan berbagai pendampingan dan pelatihan secara rutin untuk memberikan penguatan kepada para relawan.
Ia berharap, semakin banyak relawan yang peduli terhadap isu perempuan dan anak. Sehingga, semakin besar pula upaya untuk mengurangi kekerasan yang terjadi di masyarakat.