Arjuna Laporkan Ayah dan Kakak Kandungnya ke Polres Brebes Usai Aniaya Ibu Penderita Stroke Terekam CCTV

Kamis 13-02-2025,11:25 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : Syamsul Falaq

BREBES, diswayjogja.id - Seorang pria bernama Arjuna, 31, warga Desa Pejagan Kecamatan Tanjung melaporkan ayah dan kakak kandungnya ke Polres Brebes.

Sebab, dalam rekaman Circuit Closed Television ibu pelapor yang sedang sakit stroke sering dianiaya ayah dan kakaknya.

Hal itu, tersimpan jelas dalam rekaman CCTV dalam rumah hingga melaporkan ke Polisi pada Rabu (12/2).

Kedatangan Arjuna, 31, yang merupakan anak kedua korban. Didampingi belasan anggota Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang langsung mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.

BACA JUGA : Tim Resmob Polres Brebes Dibantu Jatanras Polda Jateng Bekuk Lima Perampok Bersenjata Api

BACA JUGA : Dapat Jatah Rp300 Ribu, 9 Pelaku Nekat Gasak Rel Kereta Api Cadangan Berujung Ditangkap Polisi

Tujuannya, melaporkan kejadian yang dialami ibu kandungnya, LS, 55, yang dilakukan ayah kandungnya berinisial MS dan kakak pertamanya berinisial BS.

"Saya bapak dan abang kandung saya, atas tindakan KDRT terhadap ibu saya. Buktinya, rekaman CCTV dan foto luka lebam dari sejumlah bagian tubuh ibu saya," ungkapnya kepada awak media.

Kondisi ibu kandung saat ini, lanjut Arjuna, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Islam Mutiara Bunda Tanjung akibat penganiayaan yang dilakukan.

Bahkan, pihaknya melaporkan ayah dan kakak kandungnya untuk membuat efek jera. Mengingat, kejadian tersebut berulang kali sejak tiga tahun yang lalu.

"Motif penganiayaan, dipicu persoalan rumah tangga yang biasa terjadi. Tapi, seharusnya tidak perlu kekerasan karena ibu kondisinya juga sakit stroke," ujarnya.

BACA JUGA : Polres Brebes Bekuk 4 Pembobol Brankas Gudang Indomarco di 14 TKP

BACA JUGA : Dua Residivis Gasak 12 Sepeda Motor, Resmob Polres Brebes Ciduk Pelaku di Bumiayu dan Banyumas

Arjuna berharap, laporan tindak KDRT yang dialami ibunya bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebab, sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV saat penganiayaan hingga foto luka lebam juga sudah dilampirkan.

Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP M Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya aduan dugaan kasus KDRT yang dilaporkan oleh warga Desa Pejagan.

Kategori :