"Berkat kolaborasi yang baik dan respon tindak lanjut yang sigap, petugas Pengamanan Daop 6 dan Aparat Kepolisian, Polsek Danurejan berhasil menyelesaikan kasus kehilangan barang secara cepat dengan waktu 4 jam," imbuhnya.
Krisbiyantoro mengimbau kepada para pelanggan untuk menjaga barang bawaan dengan baik. Pastikan kembali barang bawaan anda saat menunggu KA di stasiun, saat berada dalam perjalanan KA dan sebelum turun dari KA.