YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Barang bawaan seorang penumpang Kereta Api Gaya Baru Malam Selatan relasi Lempuyangan-Pegadenbaru tertinggal di Stasiun Lempuyangan.
Beruntung petugas KAI Daop 6 Yogyakarta dapat menemukannya dalam kurun waktu 4 jam di Surakarta, Jawa Tengah.
Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (11/2/2025) pukul 11.03 WIB. Penumpang KA Gaya Baru Malam Selatan tersebut baru menyadari bahwa barang bawaannya tertinggal di ruang tunggu Stasiun Lempuyangan saat berada di kereta sebelum KA berangkat.
Kemudian, ia turun kembali untuk mencari barangnya, namun barang tersebut sudah tidak ada lagi. Karena keretanya segera berangkat, dia pun bergegas menuju ke kereta dan melanjutkan perjalanan.
"Namun, karena merasa gelisah memikirkan tas yang hilang berisi laptop, tablet, dompet dan BPKB atau senilai Rp12 juta, dia akhirnya memutuskan untuk turun di Stasiun Wates dan kembali lagi ke Stasiun Lempuyangan," ujar Krisbiyantoro, Rabu (12/2/2025).
BACA JUGA : Tiket Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Rangkaian Stainless Steel New Generation Diterapkan Dua Kereta Yogyakarta
BACA JUGA : Gapeka Baru 2025, Kereta Berhenti di Stasiun Wates Daop 6 Yogyakarta jadi Lebih Banyak
Sesampainya di Stasiun Lempuyangan, ia melaporkan kepada Petugas Pengamanan dan langsung mengecek CCTV. Setelah diketahui barang bawaan diambil dan dibawa penumpang lain pelapor langsung melacak barangnya.
Laporan kehilangan barang ini juga dilanjutkan ke Polsek Danurejan. Petugas Pengamanan Stasiun Lempuyangan secara paralel menginformasikan kejadian ini dan meminta bantuan ke Petugas Pengamanan stasiun lainnya.
Dari hasil koordinasi diketahui pembawa barang berada di kawasan perlintasan sebidang KA Gilingan, Surakarta (Solo). Selanjutnya Pelapor didampingi Petugas Pengamanan Stasiun Lempuyangan menuju Solo dengan naik KRL yang tercepat menuju ke sana.
"Kabar baik dari Petugas Pengamanan Stasiun Solo Balapan, bahwa pukul 15:04 WIB pelaku sudah tertangkap di kawasan tersebut berikut barang yang dibawanya," jelasnya.
BACA JUGA : KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Permanen Perlintasan di Sedayu Jelang Pemberlakuan Gapeka
BACA JUGA : Dapat Jatah Rp300 Ribu, 9 Pelaku Nekat Gasak Rel Kereta Api Cadangan Berujung Ditangkap Polisi
Kemudian, pelapor dan petugas melanjutkan ke Stasiun Purwosari. Setelah bertemu semua, pelapor dan pelaku pembawa barang yang hilang selanjutnya diproses di Stasiun Lempuyangan dengan ikut KA Logawa.
Tiba di Stasiun Lempuyangan 17.27 WIB, dibawa ke pos Pengamanan Stasiun Lempuyangan dan pada pukul 17.50 WIB dilanjutkan ke Polsek Danurejan.