Korban Penipuan Umrah PT HMS Bertambah Jadi 164 Orang, Kerugian Capai Rp5,62 Miliar

Sabtu 01-02-2025,11:29 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

SLEMAN, diswayjogja.id - Korban penipuan biro umrah PT HMS Yogyakarta terus bertambah menjadi 164 orang, dengan total kerugian mencapai Rp5,62 miliar.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih mnegatakan, berdasarkan aduan laporan masyarakat ke Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS, sejak 23 hingga 30 Januari 2025, jumlah laporan tersebut mengalami peningkatan.

"Total jumlah korban PT HMS sebanyak 164 orang, dengan total kerugian senilai Rp5.624.500.00," jelasnya di Yogyakarta, Jumat, (31/1/2025).

Polda DIY menerima tambahan satu laporan yang berasal dari Jawa Barat dengan jumlah korban sebanyak dua orang, pada hari Selasa (28/1/2025). Pada laporan tersebut, korban dijanjikan berangkat umrah pada 24 Desember 2024. 

BACA JUGA :  Polda DIY Bongkar Penipuan Umrah di Yogyakarta, Tipu Puluhan Korban dengan Kerugian Capai Rp14 Miliar

BACA JUGA : Penipuan Umrah di Yogyakarta, Kemenag DIY Ingatkan Biaya di Bawah Rp20 Juta Tak Direkomendasikan

Sementara pada Rabu (29/1/2025), Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS menerima satu laporn melalui Whatsapp. Korban berasal dari Jakarta berjumlah 11 orang.

Dalam delapan hari tersebut, posko menerima aduan sebanyak 18 laporan, diantaranya lima laporan di Polda DIY, satu laporan di Polresta Yogyakarta, dan satu laporan di Polres Kulon Progo, dan 11 aduan via komunikasi melalui teks Whatsapp.

"Mereka mengalami kerugian sebesar Rp68 juta dan sekitar Rp605 juta, yang direncanakan berangkat ke Tanah Suci pada 24 Desember 2024," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY berhasil membongkar penipuan umrah di Yogyakarta dan menangkap pemilik travel biro umrah, berinisial ID, 46, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.

BACA JUGA : Kerja Sama Tak Lancar, Bos Travel Umrah di Yogyakarta Tipu Investor

BACA JUGA : Penipuan Umrah di Jogja Terus Bertambah, Jumlah Korban PT HMS Jadi 151 Orang

Korban penipuan mencapai 49 orang dan 291 jamaah yang belum berangkat, dengan kerugian mencapai Rp14 miliar.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan berhasilnya pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan korban yang gagal berangkat umrah, yang sebelumnya telah mendaftarkan ke biro umrah PT HMS.

"Mereka sudah melakukan pemesanan, kemudian sudah membayar lunas dan dijanjikan untuk diberikan fasilitas atau kelengkapan hingga berangkat umrah, namun tidak berangkat," ungkapnya di Mapolda DIY, Kamis (23/1/2025).

Kategori :