Prioritas Sekolah Rusak Berat, Sleman Andalkan Dapodik
Kepala Disdik Sleman, Mustadi, memantau laporan Dapodik dan prioritas perbaikan sarana prasarana sekolah menjelang pelaksanaan anggaran 2025.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id – Dinas Pendidikan Sleman siap menjalankan program perbaikan sarana dan prasarana sekolah tahun 2025. Program ini mengandalkan data resmi dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar distribusi bantuan dan penentuan prioritas perbaikan.
“Kami menggunakan data pokok pendidikan (Dapodik) yang dikelola oleh operator sekolah. Operator memiliki kewajiban untuk meng-input data siswa, guru, dan tenaga kependidikan (PTK), sehingga kabupaten dapat melihat kondisi setiap sekolah,” kata Kepala Disdik Sleman, Mustadi, Senin (26/1/2026).
Setiap sekolah di Sleman menilai kondisi gedung dan ruangan, mulai dari kerusakan ringan, sedang, hingga berat.
Kerusakan berat menjadi prioritas utama kabupaten, memastikan perbaikan yang mendesak tidak tertunda.
“Sekolah memberikan laporan kondisi fisik gedung, misalnya plafon yang jatuh atau kerusakan lain. Laporan kepala sekolah akan menjadi dasar tindakan perbaikan,” jelasnya.
Distribusi bantuan sarpras akan mengikuti hasil penilaian sekolah.
BACA JUGA : 15 Saksi Diperiksa, Kejari Sleman Tunggu Audit Negara untuk Tetapkan Tersangka Baru Dana Hibah Pariwisata
BACA JUGA : Kejari Sleman, Tersangka Baru Kasus Dana Hibah Pariwisata Tinggal Menunggu Waktu
Dengan pendekatan ini, sekolah dengan kondisi kritis menerima perhatian lebih cepat.
Meski anggaran telah dialokasikan, beberapa perbaikan akan dilaksanakan bertahap pada 2026, menunggu laporan dan prioritas dari hasil penilaian.
“Beberapa tindakan baru akan dilaksanakan tahun 2026 karena menunggu laporan dan prioritas dari hasil penilaian. Hal-hal yang terjadi sebelumnya, seperti bencana, menjadi respon kami,” ujarnya.
Selain fokus pada fisik gedung, Disdik Sleman juga menyiapkan program prioritas lainnya seperti kegiatan pameran pendidikan, untuk mendukung kualitas pembelajaran dan inovasi guru dan siswa.
Pendekatan berbasis data ini juga memastikan akuntabilitas, karena setiap laporan dari kepala sekolah dan operator menjadi dasar resmi keputusan pemerintah kabupaten.
Sistem ini diharapkan meminimalisir kerusakan yang tidak tertangani tepat waktu, sekaligus menjamin fasilitas belajar aman dan nyaman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: