Kasus Laka Jambret Sleman Menggantung, Tahap Kedua Restorative Justice Belum Dijadwalkan
Penasihat hukum Teguh Sri Raharjo memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan Restorative Justice di Aula Kejaksaan Negeri Sleman, Senin (26/1/2026)--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan peristiwa penjambretan di Sleman melalui mekanisme Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) masih menunggu kelanjutan tahap berikutnya.
Hingga kini, para pihak belum menetapkan jadwal pasti untuk pertemuan lanjutan atau yang disebut sebagai jilid dua.
Penasihat hukum pihak terkait, Teguh Sri Raharjo, mengatakan bahwa proses perdamaian tetap mengedepankan prinsip toleransi dan saling memaafkan sebagai fondasi utama penyelesaian perkara.
"Pada prinsipnya yang penting adalah saling memaafkan. Nanti akan ada toleransi-toleransi yang sekiranya bisa diterima oleh para pihak,” katanya saat ditemui usai pertemuan di Kejaksaan Negeri Sleman, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan pertemuan lanjutan.
Informasi penentuan jadwal masih menunggu kabar dari pihak lain yang terlibat dalam proses RJ.
BACA JUGA : 15 Saksi Diperiksa, Kejari Sleman Tunggu Audit Negara untuk Tetapkan Tersangka Baru Dana Hibah Pariwisata
BACA JUGA : Kejari Sleman, Tersangka Baru Kasus Dana Hibah Pariwisata Tinggal Menunggu Waktu
"Itu belum kita tentukan jilid duanya. Nanti dari pihak sana akan memberikan informasi kepada kami untuk menentukan pertemuan berikutnya,” ujarnya.
Ia juga mengakui adanya keterbatasan waktu yang menjadi tantangan dalam penyelesaian perkara tersebut.
Meski demikian, ia berharap proses ini tetap dapat berjalan secara konstruktif.
"Tapi kan tinggal delapan hari, jadi kami belum bisa memastikan kecepatannya. Namun itu nanti menjadi modal juga supaya perkara ini bisa selesai dengan baik,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya baru menerima kuasa hukum beberapa waktu setelah penetapan tersangka dilakukan.
Pada fase awal itu, menurutnya, respons dari kedua belah pihak belum optimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: