Inpres Pengetatan Anggaran Terbit, Danais Terdampak Pemotongan Sebesar Rp200 Miliar

Minggu 26-01-2025,10:56 WIB
Reporter : Yuni Khaerunisa
Editor : Syamsul Falaq

JOGJA, diswayjogja.id - Lewat Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, Presiden Prabowo meminta pemerintah daerah membatasi kegiatan yang bersifat seremonial hingga seminar.

Bagi DIY, terbitnya Inpres ini berdampak paling signifikan terhadap pemotongan Dana Kesitimewaan (Danais).

Terkait dengan hal itu, Sekda DIY, Beny Suharsono mengungkapkan bahwa salah satu dampak paling signifikan adalah pemotongan Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp 200 miliar dari total alokasi awal Rp 1,2 triliun.

“Kami akan melakukan langkah-langkah sesuai amanat Inpres No. 1/2025. Danais yang palis jelas terdampak, dan beberapa program yang bisa ditunda akan kami tunda. Kami juga akan melakukan efisiensi belanja lain yang tidak langsung berkaitan dengan layanan publik,” ujar Beny, Jumat (24/1/2025).

BACA JUGA : Dinsos Bantul Ajukan Anggaran Rp22 Miliar di APBD 2025 Untuk Penanganan Orang Terlantar, ODGJ dan Disabilitas

BACA JUGA : Dapat Kucuran Rp17 Miliar Dari APBN, Jalan di Pertigaan Cepit Sampai Gapura Masuk Bantul Dilebarkan Tahun Ini

Menurut Beny, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memprioritaskan efisiensi di sektor-sektor yang tidak mengganggu layanan publik.

“Kami harus merinci dengan sangat detail setiap kode belanja untuk memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu. Pelaporan hasil efisiensi ini juga harus kami sampaikan paling lambat 14 Februari 2025, sesuai dengan ketentuan Inpres,” ucap dia.

Lebih lanjut, Beny menjelaskan bahwa sebagian dana transfer dari Pemerintah Pusat juga belum sepenuhnya diterima oleh daerah, sehinggaa persiapan anggaran harus disesuaikan.

“Kalau uangnya belum turun, tetapi belanja sudah disiapkan, ini bisa jadi masalah baru. Oleh karena itu, kami melakukan pengetatan anggaran yang luar biasa, termasuk pada Danais,” ujar dia.

BACA JUGA : Tingkatkan Efisiensi dan Penghematan, Pemerintah Yogyakarta Sudah Terima Alokasi APBN untuk Tahun 2025

BACA JUGA : Capai Angka 2,11 Triliun, Inilah Rincian Realisasi Belanja APBN di Yogyakarta untuk Bidang Pendidikan

Selain Danais, belanja lain yang masuk dalam dana transfer Pusat juga terkena pemotongan. “Selain Rp 200 miliar Danais yang terkena dampak, belanja lain yang sudah ditandai [dibintang] juga tidak bisa dibelanjakan. Jadi, meskipun tidak dilakukana efisiensi, belanja tersebut tetap tidak bisa digunakan,” ungkap Beny.

Beny mengakui bahwa efisiensi anggaran ini berdampak pada sejumlah program, termasuk pemeliharaan insfrastruktur seperti jalan dan jembatan yang sudah mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem.

“Hujan yang terus menerus menyebabkan longsor dan jalan makin rusak. Tetapi karena keterbatasan anggaran, belanja untuk perbaikan tidak bisa dilakukan segera. Meski demikian, kami berupaya memprioritaskan pelayanan publik dengan mengurangi belanja perjalanan dinas, alat tulis kantor, dan lain-lain,” jelasnya.

Kategori :