Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho menyampaikan bahwa pengurangan Danais sebesar Rp 200 miliar jelas memengaruhi rencana kerja yang telah disusun.
BACA JUGA : Dinilai Terlalu Besar, Gubernur DIY Rencanakan untuk Hapus Anggaran Raperda 2025 untuk Sektor Mobil Dinas
BACA JUGA : Pemda DIY Serahkan BKK Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2025, Wujudkan Kewenangan Keistimewaan
“Danais awalnya ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun, dan dengan pengurangan ini menjadi Rp 1 triliun. Tentu target yang sudah kami susun harus dikaji ulang,” ujar Aris.
Menurut Aris, saat ini pihaknya masih menginventarisasi dampak pemotongan anggaran terhadap program-program prioritas.
“Kamis sedang memproses data dari semua OPD di DIY, termasuk kabupaten, kota, dan kalurahan. Semua aktivitas tahun 2025 sedang kami identifikasi untuk menentukan langkah yang akan diambil.”