YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Sepanjang tahun 2024, Polresta Yogyakarta berhasil melakukan pengungkapan ratusan kasus, termasuk 135 kasus narkoba yang tertinggi di Kota Yogyakarta, dibandingkan kasus lainnya.
Polresta Yogyakarta berhasil menyita sebanyak 1.010.364 butir obat berbahaya (obaya). Jumlah tersebut mengalami kenaikan 782.994 butir dari tahun 2023 yakni 227.370 butir.
Polresta Yogyakarta juga menyita narkotika jenis sabu sebanyak 29,4 gram. Jumlahnya naik 23,73 gram dari tahun sebelumnya yang sebanyak 5,67 gram.
Untuk psikotropika sebanyak 1.960 butir pada 2024, atau naik 1.071 butir dari tahun sebelumnya yang tercatat 889 butir. Kemudian Ganja tercatat 211,26 gram atau turun 2073,61 gram dari 2023 sebanyak 2284,87 gram. Tembakau sintetis ada 2,7 gram, turun 19,2 gram dari tahun sebelumnya 21, 9 gram.
BACA JUGA : Sita 61 Ribu Butir, Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Pecandu Pil Logo 'Y'
BACA JUGA : Kompolnas Cek Pemeriksaan dan Pengendalian Senjata Api di DIY
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan dari 135 kasus narkoba yang diungkap sepanjang tahun 2024 sebanyak 125 kasus yang berhasil diselesaikan.
Pengungkapan kasus narkoba di kota Yogyakarta jika dibandingkan tahun sebelumnya yaitu tahun 2023 menurun 13 kasus. Dimana pada tahun 2023 terdapat 134 kasus yang berhasil diselesaikan dari 148 kasus yang diungkap.
"Ini menjadi prestasi dalam mengungkap dan membersihkan Kota Jogja dari peredaran narkoba," ujar Aditya, di Mapolresta Yogyakarta, Senin (23/12/2024).
Sementara Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan, pengguna obaya di Kota Yogyakarta sudah menyasar ke semua kalangan, mulai usia pelajar hingga dewasa maupun orang tua.
BACA JUGA : Polresta Sleman Tangani 1.285 Kasus Kriminal, Ada Empat Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2024
BACA JUGA : Siagakan 856 Personel Gabungan, Pemkot dan Polresta Yogyakarta Siap Amankan Momen Libur Natal dan Tahun Baru
"Dari yang kita tangani itu anak sekolah ada, dewasa, orang tua diatas usia 50 tahun ada, yang kalangan rata-rata sudah kelaur masuk penjara atau residivis. Jadi hampir dikategorikan keseluruh lini umur itu ada," jelas Ardiansyah.
Polresta Yogyakarta juga melaporan kecelakaan lalu lintas yang turun 4,8 persen sepanjang tahun 2024. Pada tahun 2023 terjadi laka lantas 829 kasus, sementara tahun 2024 terdapat 789 kasus. Korban luka ringan turun 7,84 persen, dari 994 korban menjadi 916 korban.
Korban jiwa meninggal dunia pada laka lantas tersebut naik 10,3 persen dari 29 korban menjadi 32 korban. Sementara kerugian materi kasus kecelakaan lalu lintas tersebut naik 3,46 persen yakni Rp 585.530.000.